TOTABUAN.CO BOLTIM— Gigitan anjing yang terjangkit virus diingtakan untuk diwaspadai . Warga menjadi korban gigitan anjing harus cepat ke dokter agar terhindar dari virus rabies. Untuk mencegah terjadi gigitan anjing, pemilik diminta untuk mengikat anjing peliharaan. Hal ini untuk menekan, jumlah gigitan anjing terhadap warga.
Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi mendorong, agar kepala desa membuat peraturan desa (Perdes) peliharaan anjing disetiap desa.
“Harus didorong agar ada Perdes yang mengatut pemeliharaan anjing. Minimal anjingnya harus diikat,” ucap Eko.
Eko mengatakan, tujuannya adalah agar pemilik anjing bertanggungjawab dengan peliharaannya.
Dia mengingatkan Perdes yang akan dibentuk disetiap desa untuk lebh menekan agar pemilik anjing bertanggungjawab jika terjadi gigitan.
“Uang itu adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik anjing untuk membeli vaksin anti tabies (VAR) untuk 1 orang. Biayanya setiap satu orang 1.5 juta rupiah,” paparnya.
Jadi kalau ada empat orang yang menjadi korban gigitan anjing, pemilik anjing harus siapkan 6 juta rupiah untuk beli VAR.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penangulangan Penyakit (P2P) dan Wabah, Dinkes Boltim Sammy Rarung menambahkan, selain anjing ada 2 jenis hewan lainnya yang bisa mengakibatkan rabies, yakni gigitan kucing dan juga kera.
Namun menurutnya, sejauh ini kasus gigitan anjing sangat mendominasi. Berdasarkan data di tahun 2018, terjadi 178 kasus yang ditangani Puskesmas di Boltim. Sedangkan pada 2019 ini sudah terjadi 70 kasus.
Bahaya Gigitan Anjing
Apa yang terjadi jika seseorang digigit anjing yang menderita rabies? Orang tersebut berisiko tertular virus yang dapat menyerang otaknya. Gejala penyakit rabies akan timbul mulai 10 sampai 50 hari. Gejalanya berupa depresi, gelisah, nyeri kepala, dan demam. Gejala rabies dapat juga disertai kelumpuhan, mulai dari anggota gerak bawah. Rasa gelisah meningkat, dapat disertai kejang, dan produksi air liur juga meningkat. Otot tenggorok mengalami spamus (kejang) jika penderita minum.
Kematian pada rabies dapat terjadi karena sumbatan jalan napas, kejang, atau kelumpuhan yang luas.
Dulu ada undang-undang yang mewajibkan jika anjing keluar rumah, mulutnya harus diberangus agar tak menggigit orang. Namun, sekarang banyak anjing yang berkeliaran, tak ada yang memelihara. Anjing ini berisiko tertular rabies. Anjing yang dipelihara dapat dijaga agar tak tertular rabies dengan vaksinasi.
Layanan untuk menolong orang yang digigit anjing harus tersedia, termasuk pusat rabies yang mampu melakukan penatalaksanaan untuk mencegah rabies dengan tata laksana pembersihan luka, pemberian imun globulin rabies, dan vaksin rabies.
Karena itu, dokter hewan, petugas laboratorium, dan mereka yang sering kontak dengan anjing dianjurkan menjalani vaksinasi sebelum terpapar gigitan. Vaksin rabies disediakan oleh pemerintah, tetapi vaksin ini juga dapat dibeli dengan harga yang agak mahal. (**)