TOTABUAN.CO BOLTIM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengingatkan efek negatif yang ditimbulkan dari kegiatan fogging untuk mencegah wabah demam berdarah dangue (DBD).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi, untuk mencegah DBD lebih disarankan untuk melakukan gerakan pemberantasan nyamuk (PSN).
“Fogging selain biayanya mahal, tidak begitu signifikan memberantas jentik nyamuk. Hanya mampu membunuh nyamuk dewasa, bahkan membuat nyamuk resisten atau kebal,” kata Eko Selasa (12/3/2019).
Asap fogging mengandung zat yang jika disemprotkan ke rumah-rumah penduduk, akan sangat berbahaya bagi seluruh anggota keluarga, terutama anak dan balita.
Pihaknya terus mewanti-wanti masyarakat agar waspada terhadap efek negatif kegiatan fogging. Dia berharap masyarakat semestinya aktif mencegah DBD lewat gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) daripada fogging.
“Fogging hanya mampu membunuh nyamuk dewasa, bahkan membuat nyamuk resisten atau kebal,” kata Eko.
Uji keamanan soal bahan fogging sudah dilakukan, tetapi setiap warga harus tetap menyadari bahwa ada risiko yang akan ditanggung apabila terpapar bahan-bahan tersebut.
“Kami tak berharap mengatasi satu masalah, yakni DBD, tetapi timbul masalah kesehatan lainnya. Apalagi, pengasapan hanya bisa membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentiknya tidak,” katanya.
Karena itu, lanjutnya upaya untuk mencegah penyebaran DBD di masyarakat yang paling efektif adalah melalui pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3M plus. PSN pun hendaknya rutin dilakukan minimal sepekan sekali di setiap rumah oleh pemiliknya sendiri.
Caranya, adalah dengan 3M plus, yakni menutup tempat penampungan air, menguras dan menyikat bak mandi, mengubur barang bekas, seperti kaleng bekas, botol minuman, ban bekas, ataupun sampah yang memungkinkan air tergenang.
“Gunakan bubuk larvasida seperti abate ke dalam tempat penampungan air yang sulit dikuras, seperti drum, toren, bak, atau kolam yang tidak beralaskan tanah, dengan dosis satu sendok makan untuk 100 liter air,” jelasnya.
Saat ini Dinkes Boltim terus siaga terhadap penyebaran DBD dengan melakukan upaya antisipasi guna menekan jumlah kasus yang terjadi di beberapa wilayah. Sebab diketahui, sejak Januari hingga Maret tahun 2019, Dinkes Boltim mencatat tejadi 45 kasus DBD. Dari 45 kasus tersebut yakni, 14 kasus terjadi di Kecamatan Tutuyan, Kecamatan Kotabunan 12 kasus, Kecamatan Modayag Barat 4 kasus, kecamatan Modayag 7 kasus, Kecamatan Motongkad 5 kasus, Kecamatan Mooat 2 kasus, dan kecamatan Buyat 1 kasus.(**)