• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dinas ESDM: Izin Usaha Pertambangan Diambil Alih Pemprov

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2016
in Boltim
0
Dinas ESDM: Izin Usaha Pertambangan Diambil Alih Pemprov
3
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Arel PertambanganTOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Provinsi mengambil alih kewenangan izin usaha pertambangan (IUP), sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Plt Kepala Dinas ESDM Boltim, Safruddin Paputungan mengungkapkan semua kewenangan IUP sudah diambil alih Pemerintah Provinsi.

“Dinas ESDM kabupaten kota tak ada lagi kewenangan. Tak tahu seperti apa. Kita rapat koordinasi, tapi tak ada kejelasan,” kata Safrudun pada Senin (6/6)

Bahkan pengawasan tambang pun sudah dilakukan pemerintah propinsi berdasarkan SK Gubernur nomor 15 tahun 2015 tentang penanganan konflik ESDM.

“Kita mengusulkan agar kabupaten kota diberi kewenangan mengeluarkan rekomendasi atau surat pengantar untuk pengurusan IUP Pertambangan,” bebernya.

Kemungkinan besar semua pegawai dinas ESDM akan ditarik menjadi pegawain propinsi dan pegawai pusat.

“Inspektur tambang ditarik ke pusat. Kita tak ada, tapi kemungkinan tiga pegawai akan ditarik dan didiklatkan. Sisanya ke propinsi,” bebernya.

Saat ini akan dilakukan penundaan izin baru. Luas lahan tambang Boltim kemungkinan akan diverifikasi kembali terutama sejumlah IUP yang sudah habis dan masuk hutan lindung.

“Beberapa IUP sudah perpanjang seperti Kutai Surya Mining dan Daya tama. IUP lain belum tahu perkembangannya karena sudah kewenangan pemerintah propinsi,” ujarnya. (fac)

Tags: boltimtambangtext
Previous Post

Enam Desa di Bolmong Mulai Cairkan Dana Desa

Next Post

Petani Harus Manfaatkan Pupuk Organik

Next Post
Petani Harus Manfaatkan Pupuk Organik

Petani Harus Manfaatkan Pupuk Organik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung
Bolmong

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

by Redaksi
3 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pembelian hasil panen jagung secara langsung dari petani. Hal ini dilakukan...

Read moreDetails
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.