TOTABUAN.CO BOLTIM – Kepala Dispen Boltim Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Agus Ruhimat mengatakan jika ada sekolah yang dana BOS-nya mengalami kekuarangan itu berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang mereka masukan ke Portal resmi yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khsusus data siswa sekolah yang bersangkutan.
“Besar kecil dana BOS yang akan diterima oleh Sekolah berdasarkan jumlah siswan. Jadi jika jumlah siswanya berkurang sesuai laporan pada Dapodik maka jumlah BOS-nya berkurang “ Ujar Agus Jum’at (13/03/2015).
Hal itu juga bisa dikarenakan lanjutnya, data yang dimasukan sekolah yang bersangkutan mengalami kesalahan semisal jumlah siswanya tidak mengalami kekurangan lalu operator yang ditunjuk oleh sekolah tersebut malah mengirim data tersebut jumlah siswanya kurang.
“Itu juga bisa dari kesalah sekolah tersebut yang memasukan data yang salah, kan saat ini
Laporan Dapodik serta Proposal sudah langsung ke pusat dalam hal ini dikirim ke Portal resmi BOS yang disediakan oleh Kemendikbud kami hanya menerima SPJ manualnya saja karena demi kepentingan pemeriksaan Inspektorat dan BPK nantinya, “ kata Agus.
“Lebih parah lagi jika sekolah yang bersangkutan tidak memasukan data Dapodik mereka secara online hingga deadline waktu yang ditentukan akan berakibat sekolah tersebut tidak akan menerima dana BOS di triwulan berikutnya, “ pungkas Agus
Diketahui jumlah Dana BOS untuk Kabupaten Boltim tahun anggaran 2015 ini sekitar Rp 9.4 Miliar. Jumlah tersebut sudah mencakup semua jenjang pendidikan (SD,SMP dan SMA/SMK), untuk SD dan SMP berjumlah Rp. 7.200.000.000 dan SMA/SMK berjumlah 2.278.800.000.(wan).