• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Di Boltim Hanya Dua Dinas Terima TKD Tertinggi

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2015
in Boltim
0
Di Boltim Hanya Dua Dinas Terima TKD Tertinggi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ILustrasi PNS Terima TKDTOTABUAN.CO BOLTIM — Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di masing-masing instansi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bervariasi.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) no 6 2015 mengenai TKD, menimbulkan pertanyaan oleh sejumlah PNS dilingkup sekertariat daerah (Setda) dikarenakan ada perbedaan yang cukup signifikan. Di mana, dua instansi yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Inspektorat, paling tertinggi menerima TKD.

Kepala DPPKAD Boltim, Oskar Manoppo mengakui dengan adanya perbedaan pemberian tunjangan tersebut. Menurutnya, DPPKAD dengan Inspektorat lebih besar beban kerja sedangkan tunjangan untuk satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain  diberikan berdasarkan prestasi bukan beban kerja.

“Dilihat dari beban kerja ada perbedaan dengan SKPD lain, mereka pulang Jam 4 sore. Kami pulang jam 7 malam. Apalagi ada perampungan keuangan sampai pukul 9 malam,” kata Oscar Kamis (5/2/2015).

TKD merupakan kebijakan bupati bukan seperti gaji yang merupakan hak PNS. Jadi lanjut Oscar, jika dihilangkan tidak menyalahi aturan karena dilihat dari kemampuan keuangan daerah.

“Ini selalu jadi koreksi di provinsi. TKD harusnya dibayar dengan PAD tapi PAD hanya Rp 13,1 miliar sedangkan biaya TKD Rp 27 miliar. Tunjangan diberikan sebagai bentuk motivasi,” tambah Oscar.

Oscar juga mengakui banyak PNS yang mempertanyakan  soal perbedaan jumlah TKD. Namun dirinya sudah memberikan penjelasan terkait adanya perbedaan itu.(Wan)

Tags: texs
Previous Post

BKDD Urus NIP CPNS 2014 di Jakarta

Next Post

Di Bolmong Proses Kelulusan Siswa, Ditentukan Sekolah  

Next Post
Tak Ikut Ujian, Satu Siswi di Kabupaten Bolmong Pilih Nikah

Di Bolmong Proses Kelulusan Siswa, Ditentukan Sekolah  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.