• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Di Boltim 15 Sekdes Berstatus PNS Ditarik

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2016
in Boltim
0
Di Boltim 15 Sekdes Berstatus PNS Ditarik
5
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SekdesTOTABUAN.CO BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tidak memperbolehkan lagi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) ditempati Sekdes berstatus  pengawai negeri sipil (PNS).

“Sekdes berstatus PNS ditarik dan dipekerjakan dilingkungan secretariat daerah,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Boltim Arsyad Mamonto.

Arsyad menjelaskan, hal ini sesuai instruksi Bupati. Apalagi undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa, mengatur kewenangan pengangkatan Sekdes merupakan kewenangan kepala desa.

“Pemkab hanya bisa mengawasi atau memberikan saran. Sehingga 15 Sekdes yang tersebar di 80 desa di Boltim akan segera ditarik,” ujarnya.

15 Sekdes tersebut merupakan hasil rekrutmen pemerintah pusat untuk menjadi PNS 2004. Mereka beruntung karena sempat diangkat menjadi PNS, tapi sudah tak ada lagi Sekdes dijadikan PNS.

2017 mendatang, ada perubahan struktur Pemerintahan Desa (Pemdes). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 84 tahun 2015 tentang komposisi aparat di desa harus diseleksi. Termasuk ada ketambahan tiga kepala seksi yang berada di bawah koordinasi kepala desa. Sedangkan Kaur (kepala urusan) berada di bawah Sekdes, tapi posisi dan gaji mereka sama. Aturan tersebut sementara disosialisasikan ke desa-desa, imbuhnya.

Kepala desa Guan, Kecamatan Modayag Tony Sumaiku mengungkapkan, aturan akan ditariknya Sekdes berstatus PNS belum diketahuinya. Sehingga Sekdes Guan yang merupakan PNS, masih diaktifkan.

“Saya sudah mendengar informasi Sekdes akan ditarik dan ditugaskan di kantor kecamatan. Namun surat edaran mengenai penarikan belum diketahui isinya seperti apa,” ungkap Tony. (fac)

Tags: text
Previous Post

Bendahara Koperasi Star Up Ditangkap di Bolmut

Next Post

64 Desa di Boltim Terima Dana Desa

Next Post
Lpj Dana Hibah Panwaslu Boltim Bakal Berpengaruh

64 Desa di Boltim Terima Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar
Sulut

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

by Redaksi
18 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mulai menelusuri sejumlah aset milik daerah yang diduga dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang....

Read moreDetails
Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

18 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

18 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Sampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-XIV IAIN Manado

Bupati Yusra Alhabsyi Sampaikan Orasi Ilmiah pada Wisuda ke-XIV IAIN Manado

18 Oktober 2025
Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

17 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.