TOTABUAN.CO BOLTIM — Setelah beberapa waktu lalu melakukan asistensi atau pendampingan pada BPKP tentang tata cara pengevaluasian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Ispektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) awal Desember nanti akan turun ke 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim untuk melakukan evaluasi LAKIP.
Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim Meyke Mamahit saat ditemui mengatakan bahwa tujuan dilakukannya evaluasi LAKIP ini adalah mengevaluasi indikator kinerja utama SKPD, realisasi rencana serta capaian anggaran, dan target serta realisasi kegiatan.
” LAKIP bisa diakatan rampung jika data-data ditahun sebelumnya dilengkapi, ada beberapa SKPD yang memasukan LAKIP tapi indikator kinerja utamanya tidak terukur sehingga hasil akhirnya tidak terbaca ” kata Meyke.
Sementara itu sesuai aturan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) bahwa pemeriksaan evaluasi LAKIP untuk Pemerintah Kabupaten (PemkaB-) adalah BPKP dan untuk LAKIP SKPD adalah inspektorat Kabupaten.(Iwan)