
TOTABUAN.CO BOLTIM—Pemkab Bolmong Timur (Boltim) menolak usulan dana pemilihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp 15 miliar yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum setempat. Pemerintah bergeming bahwa anggaran yang diusulkan tersebut terlampu tinggi, sementara daerah hanya mampu menggarkan dana sebesar Rp 7,2 miliar.
Sekda Boltim, Muhammad Assagaf, menyarankan agar KPUD menggunakan penghitungan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Usulan sudah diterima akan tetapi yang disetujui hanya Rp 7,2 miliar. Sebab anggaran Rp 15 miliar untuk Pilkada terlalu besar untuk wilayah seperti Boltim,” kata Assagaf.
Bahkan, Bupati Sehan Landjar, punya pendapat yang sama terkait upaya meminimalisir dana pilkada. Dia beranggapan, bahwa agenda pilkada ini berbarengan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur. Dengan demikian, anggaran pilkada tersebut mesti didukung juga dengan alokasi dana dari Pemprop Sulut.
“Bila dana sebesar itu harus dibebankan lewat APBD kita cukup tinggi. Makanya, perlu dana sharing dari APBD Pemprop Sulut juga, karena agendanya bersamaan tahun depan,” kata Sehan.
Menanggapi persetujuan Pemkab Boltim ini, Arfan Palima, yang menjabat Sekretaris KPUD, mengaku, bahwa usulan anggaran sebesar Rp 15 miliar ini semata – mata mengantisipasi jika Pilkada berlangsung dua putaran. Tetapi yang disetujui hanya Rp 7 miliar pun tidak masalah.(Has)