• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

CV Jim’s Didenda Rp 2 Juta Perhari

Redaksi by Redaksi
24 November 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase
0
CV Jim’s Didenda Rp 2 Juta Perhari

Bupati Boltim Sehan Landjar saat melakukan peninjauan proyek kantor DPPKAD

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM— Akibat dari tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga waktu yang ditentukan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengambil tindak memberi denda kepada CV Jim’s Rp 2 juta perhari terhadap pelaksana proyek kantor dinas pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah (DPPKAD).

Kepala Dinas (Kadis) PU, Minder Mawu ST mengatakan, denda yang diberikan kepada CV Jim’s karena lalai dalam pelaksanaan kerja sampai target yang disepakati dalam kontrak.

” Mereka tetap dibiarkan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 15 Desember. Dan denda kepada mereka sudah diberlakukan sejak 10 November lalu, perhari 1 per seribu. Jadi sekitar Rp 2 juta perhari,” ujar Mawu

Mawu menjelaskan, proyek tersebut jatuh tempo pada 22 Oktober. Namun diperpanjang hingga November. Namun, katanya, hingga kini pekerjaan tersebut baru mencapai 60 persen.

“Waktu mereka tinggal 25 hari untuk menyelesaikan pekerjaan . Jika hingga 15 Desember belum juga selesai, maka akan diputus kontrak,” kata Mawu.

Dia berharap untuk mempercepat pekerjaan, baiknya pihak kontraktor mengarahkan, sekitar 100 orang untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan kantor yang terletak dibelakang kantor bupati itu.

” Saya yakin mereka bisa menyelesaikannya sebelum tutup buku keuangan, asalkan menurunkan tenaga sampai 100 orang,” tutur Mawu.

Jika tak bisa menyelesaikan pekerjaan, Minderd mengungapkan, konsekuensinya perusahaan tersebut akan dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist dan diumumkan di internet. Sehingga tidak bisa melakukan penawaran kerja lagi selama 3 tahun di seluruh Indonesia. Diketahui  proyek pembangunan kantor dinas DPPKAD itu  dianggarkan lewat dana  APBD tahun anggaran 2013 dengan pagu anggaran sebesar 1.8 miliar, dengan waktu pelaksanaan   150 hari kerja.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Polres Rangkul Tokoh Agama dan Adat, Dukung Program ‘Brenti Jo Bagate’

Next Post

Pembayaran Gaji Tenaga Honor di Kotamobagu Capai 23 Miliar

Next Post
Pembayaran Gaji Tenaga Honor di Kotamobagu Capai 23 Miliar

Pembayaran Gaji Tenaga Honor di Kotamobagu Capai 23 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya
Bolmong

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama jajaran kepolisian menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan perayaan Pengucapan Syukur yang...

Read moreDetails
Konsep Otomatis

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

23 Agustus 2025
Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

Demi Keadilan, Ayah Aan Berjuang Tanpa Biaya

23 Agustus 2025
Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

Setelah Pidato Presiden, Aktivitas PETI Malah Makin Menggila

23 Agustus 2025
Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

Bukan Cari Sensasi Tapi Cari Keadilan: Ayah Aan Laporkan Kasat Reskrim Iptu Dedy Vengky Matahari

23 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.