TOTABUAN.CO BOLTIM – Calon Bupati nomor urut satu Candra Modeong datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (23/11). Kedatangannya ke kantor KPU terkait protes ijin kampanye umum yang tidak di keluarkan pihak aparat Kepolisian Polres Bolmong.
“Bahwa tanggal 21 saya mengkonfirmasi ke polres untuk izin kampanye, yang sebagaimana Penyampaian Kasat Intel ke ketua tim kampanye untuk tidak mengeluarkan izin pasangan calon nomor urut 1 dan tidak ada konvoi,” ungkap Modeong.
Tak hanya itu Candra juga menuding bahwa dirinya juga dibentak-bentak Kasat Intel AKP Suharno saat mengkonfirmasi izin kampanye. “Saat saya mengkonfirmasi izin kampanye, Kasat Intel langsung membentak saya, bahwa izin tidak diberikan atas perintah Kapolres,” tutur Candra.
Menurut Candra secara kronologi ini merupakan bagian skenario dari Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak yang berada dibelakang salah satu pasangan calon.
“Saya curiga karena panggung kampannye salah satu pasangan calon dibuat di tempat yang sama dengan lokasi di mana saya akan berkampanye. Dan selama ini salah satu pasangan calon yang berkampanye dengan mengarahkan masa tidak pernah ditegur. Sehingga saya meminta Kapolri untuk segara mencopot Kapolres Bolmong yang dinilai tidak becus menangani perijinan kampanye,” tegasnya.
Kasat Intel AKP Suharno membantah soal tidak diberikan ijin kepada pasangan nomor urut satu itu. Suharno mengatakan, bahwa pasangan Candra – Supratman tidak pernah memasukan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan).
“Paslon nomor urut satu tidak pernah memasukan STTP, dan menurut ketentuan STTP dimasukan tiga hari sebelum kampanye umum di buka,” tutur Suharno.
Ketua Divisi hukum dan pelanggaran Iwan Tololiu mengatakan, bahwa KPU hanya menerima tembusan STTP dari Polres.
“Hingga saat ini KPU belum menerima tembusan STTP dan untuk menindak lanjuti hal tersebut bukan ranahnya KPU,” ujar Iwan. (Fac)