• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Calon Aparat Desa di Boltim Harus Melalui Uji Kopetensi

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2017
in Boltim
0
Calon Aparat Desa di Boltim Harus Melalui Uji Kopetensi

Foto ilustrasi Perangkat Desa

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Calon Aparat Desa di Boltim Harus Melalui Uji Kopetensi
Foto ilustrasi Perangkat Desa

TOTABUAN.CO BOLTIM— Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Iklas Pasambuna mengatakan, calon aparat desa, harus melalui uji kopetensi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Uji kopetensi calon perangkat desa, untuk membantu Kepala Desa dalam menentukan staf yang berkualitas dalam mendampingi Kades memimpin Pemerintahan Desa (Pemdes).

“Tujuan akan diselenggarakannya uji kompetensi ini, untuk memastikan perangkat desa yang akan di tempatkan memiliki kesiapan untuk mendukung implementasi peraturan desa,” kata Iklas.

Iklas mengatakan Tapem masih menunggu data calon aparat desa yang diajukan Camat, untuk mengikuti tes kopetensi tersebut. Untuk itu, tes kopetensi ini sangat perlu dilakukan mengingat tahun 2017 sudah berjalan, paling lambat dua bulan setelah dilantik, struktur pemerintah desa (Pemdes) sudah harus definitif.

Dijelaskanya, saat ini belum ada daftar nama yang masuk ke Tapem. Padahal sudah dianjurkan pada waktu pelantikan Kades diakhir tahun 2016.

“Paling lambat dua bulan berjalan setelah dilantik, semua struktur aparat Desa sudah harus terisi,” ujarnya.

Untuk persyaratan bagi peserta yang akan ikut uji kompetensi ini, yaitu usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun. Kemudian kualifikasi pendidikan yang minimal lulusan SMA sederajat.

Untuk uji tesnya sendiri lanjutnya yaitu ada dua tahapan, yakni ujian administrasi, dan tertulis yang menguji pengetahuan peserta mengenai Pemdes, organisasi Pemdes dan program yang ditawarkan untuk diterapkan di desa, dan sedikit uji Praktek menggunakan komputer, minimal menguasai Microsoft Word.

Sekedar untuk diketahui, peserta uji kompetensi yang lulus akan ditempatkan pada posisi Kepala Urusan (Kaur) pemerintahan desa, pembangunan, umum, kepala padang dan kepala keamanan. (Fac)

 

Tags: text
Previous Post

Jam Kerja Petugas Kebersihan di Kotambagu Diubah

Next Post

Karyawan PDAM Bolmong Segel Pintu Kantor

Next Post
Karyawan PDAM Bolmong Segel Pintu Kantor

Karyawan PDAM Bolmong Segel Pintu Kantor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden
Kotamobagu

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Semangat kepemimpinan terus terpancar dari Muhammad Anugrah Latif, siswa berprestasi sekaligus Ketua OSIS SMA Negeri 2 Kotamobagu,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.