• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Bupati Kabupaten Bolmong Timur Tandatangani PKS APH dan APIP

Redaksi by Redaksi
4 September 2018
in Boltim
0
Bupati Kabupaten Bolmong Timur Tandatangani PKS APH dan APIP

Disaksikan Gubenrur Sulut Olly Dondokambey, Bupati Boltim Tandatangani PKS APH dan APIP

1
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM โ€“ Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Selasa (4/9/2018)

Penandatanganan itu bersama Kepala Kejaksanan Negeri Kotamobagu Dasplin SH MH dan Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan SIK.

Penandatangan tersebut berlangsung di hadapan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kajati Sulut M Roskanedi, serta Kapolda Sulut yang diwakili Irwasda Polda Sulut Kombes Hotman Simatupang.

Usai penandatanganan PKS APIP dan APH dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan oleh Bupati bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Suluttenggo dan Maluku Utara Agustin Vita Avantin.

Menurut Bupati Boltim Sehan Landjar, dilaksanakannya PKS adalah sebagai pedoman operasional para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memperkuat sinergitas kerjasama diantara para pihak dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi tindak pidana korupsi guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabelย  dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah,” kata Sehan menjelaskan sebagaimana yang tertuang dalam isi PKS itu.

Sementara, Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsi mengatakan PKS ini hadir sebagai tindaklanjut arahan presiden kepada para Menteri, para Kajati dan Kapolda se Indonesia di istana negara terkait penanganan perkara pada penyelenggaraan pemerintahan.

“Arahan presiden sangat jelas. Pertama, terkait diskresi atau kebijakan Kepala Daerah tidak dapat dipidanakan. Kedua, Tindakan adminstrasi pemerintahan agar tidak dipidanakan. Ketiga, Kerugian keuangan negara yang dinyatakan oleh BPK diberikan waktu untuk menindak lanjuti dalam 60 hari,” jelasnya.

Dia menambahkan, baik APIP dan APH masing-masing memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan pengaduan masyarakat.

Sri menambahkan, koordiniasi ini penting agar penegakan hukum di daerah dapat berjalan efektif karena setiap pengaduan masyarakat belum tentu semuanya laporan berindikasi pidana atau korupsi dan harus ditangani APH.

“Sehingga dari hasil koordinasi apabila terbukti adanya indikasi korupsi maka pengaduan masyarakat tersebut akan ditingkatkan statusnya oleh APH ke tahap penyidikan. Sedangkan apabila hasil koordinasi pengaduan masyarakat tersebut berindikasi adminstrasi maka APIP berperan dalam memproses sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” urainya.

Dia berharap dengan hadirnya PKS ini terhadap kasus pengaduan masyarakat yang sedang ditangani oleh APH pada tahap penyelidikan apabila akan dinaikan ke status penyidikan dapat dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan APIP sebagaimana isi PKS ini.

“Demikian juga sebaliknya apabila APIP berdasarkan hasil investigasi ditemukan indikasi pidana maka wajib hukumnya untuk diserahkan kepada APH untuk selanjutnya diproses secara pro justitia,” jelasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Pemkab Bolaang Mongondow TimurPenandatanga PKS APH dan APIPSulawesi Utara
Previous Post

Pemkab Bolsel Raih Peringkat Pertama Penyaluran Dana Desa Tingkat Provinsi

Next Post

Selamat, Kabupaten Boltim Peringkat Pertama Penyaluran DAK Fisik Tingkat Sulut

Next Post
Selamat, Kabupaten Boltim Peringkat Pertama Penyaluran DAK Fisik Tingkat Sulut

Selamat, Kabupaten Boltim Peringkat Pertama Penyaluran DAK Fisik Tingkat Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚
Bolmong

๐–ณ๐–พ๐—‹๐–ป๐—ˆ๐—‡๐—€๐—„๐–บ๐—‹, ๐–ฏ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—๐–บ๐—‡ ๐–ณ๐—ˆ๐—‡ ๐–ฒ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐–ฌ๐—‚๐—…๐—‚๐—„ ๐–ฏ๐–ณ ๐–ฒ๐–ฌ๐–  ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–ฃ๐—‚๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚

by Redaksi
5 Juni 2025
0

๐–ณ๐–ฎ๐–ณ๐– ๐–ก๐–ด๐– ๐–ญ.๐–ข๐–ฎ ๐–ก๐–ฎ๐–ซ๐–ฌ๐–ฎ๐–ญ๐–ฆ -- PT Samudera Mulia Abadi (๐–ฒ๐–ฌ๐– ) ๐–ฒ๐—‚๐—๐–พ ๐–ก๐–บ๐—„๐–บ๐—‡ ๐–บ๐—„๐—๐—‚๐—‹๐—‡๐—’๐–บ ๐—†๐–พ๐—…๐–บ๐—‰๐—ˆ๐—‹๐—„๐–บ๐—‡ ๐—„๐–บ๐—Œ๐—Ž๐—Œ ๐–ฝ๐—Ž๐—€๐–บ๐–บ๐—‡ ๐—‰๐–พ๐—‡๐–ผ๐—Ž๐—‹๐—‚๐–บ๐—‡ ๐—Œ๐—ˆ๐—…๐–บ๐—‹ ๐—„๐–พ ๐–ฏ๐—ˆ๐—…๐–ฝ๐–บ ๐–ฒ๐—Ž๐—…๐—Ž๐—. ๐– ๐–ฝ๐–บ...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

ยฉ 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.