• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Bupati Ingatkan PNS Tak Berpolitik Praktis

Redaksi by Redaksi
9 April 2015
in Boltim
0
Landjar  Ingatkan  Masyarakat Tak Cenderung Konsumtif

Sehan Landjar

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sehan Landjar
Sehan Landjar

TOTABUAN.CO BOLTIM–Penegasan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlibat melakukan politik praktis dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diungkapkan oleh Bupati Sehan Salim Landjar.

Eyang sapaan akrab bupati menegaskan, akan memberi sangsi keras jika kedapatan bawahannya terlibat dalam politik praktis. Mengingat,  dia selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam satu daerah  mempunyai hak penuh memberi sangsi bagi para aparatnya. Juga sesuai dengan aturan yang ada.

“Tugas seorang PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan berpolitik jadi jika kedapatan saya akan kasih sangsi sesuai dengan aturan yang ada, ” tegas Eyang.

Hal ini ditegaskannya mengingat pelaksanaan tahapan pilkada tidak lama lagi akan segera dilaksanakan di Boltim. Agar nantinya tidak mempengaruhi kinerja para PNS dengan  tugas pokok melaksanakan segala bentuk tugas yang bersifat administratif guna menjalankan program-program pemerintah daerah.

“Tugas PNS menjalankan program pemerintah bukan berpolitik. Bagaimana program yang disusun sedemikian rupa agar bisa jalan sesuai dengan harapan jangan terganggu dengan suasana politik saat ini, ” imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim Darwis Lasabuda mengatakan seluruh PNS mempunyai hak Politik namun untuk terlibat langsung itu dilarang.

“Kalau hak politik setiap warga negara pasti ada termasuk PNS tapi ada batasannya karena seorang PNS diikat oleh aturan ,” kata Darwis, Kamis (09/04/2015)

Lanjutnya, jika ada PNS yang ingin mencalonkan diri sebagai salah satu calon dalam pilkada nanti, regulasinya sudah ada dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada.

“Tentu harus mengundurkan diri. Itu jelas tertuang dalam UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada,” pungkasnya.(wan)

Tags: texs
Previous Post

Kotamobagu Jadi Pusat Balai Benih Ikan Hias se-Sulawesi

Next Post

Komisi III undang KPK & PPATK soal Badrodin Haiti jadi calon Kapolri

Next Post
Komisi III undang KPK & PPATK soal Badrodin Haiti jadi calon Kapolri

Komisi III undang KPK & PPATK soal Badrodin Haiti jadi calon Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.