TOTABUAN.CO BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan S. Landjar mengatakan, Pemkab Boltim penting untuk secepatnya membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu, agar proses pembangunan di kabupaten Boltim dapat diwujudkan dengan cepat, aman, tertib, bersih, efisien dan berkelanjutan tanpa adanya kekhawatiran, ketakutan dan keraguan dari Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka acara sosialisasi tentang pelaksanaan TP4D dan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kejaksaaan Negeri Kotamobagu dengan Pemkab Boltim, senin (18/4) siang.
Kegiatan yang digelar di Aula kantor bupati lantai III dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Dasplin, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, anggota DPRD Hj. Sumardia Modeong, Sekretaris Daerah Muhammad Assagaf, seluruh pimpinan SKPD, para pejabat Eselon II,III dan IV, serta seluruh Sangadi se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Bupati mengatakan, pembentukan TP4D dipandang perlu untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah terkait akselerasi pembangunan dan program pembangunan nasional yaitu melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam perencanaan.
“Pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan termasuk upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian Negara. Dengan terbentuknya tim ini kata Bupati, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Boltim dapat berdampingan dengan unsur kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam proses pengawasan dan pencegahan penyimpangan pengadaan barang jasa dan percepatan penyerepan anggaran,” katanya.
Diakhir sambutannya Bupati berharap agar para pimpinan SKPD memanfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak tersandung masalah hukum nantinya. Tak lupa Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu bersama tim yang telah bersedia membuat komitmen dan kerjasama yang baik dalam bentuk penandatangan MoU dengan pemerintah kabupaten Boltim.
“Sosialiasasi hari ini adalah langkah nyata Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam rangka membantu pemkab boltim untuk turut menyelenggarakan fungsi pemerintahan dalam bidang pengawasan dan percepatan penyerapan anggaran”, pungkasnya.(fac)