TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menyampaikan sekaligus menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selasa (31/7/2018).
Penyampaian KUA-PPAS ini dilakukan lewat rapat paripurna DPRD, yang menghadirkan unsur pimpinan DPRD beserta anggota dan jajaran SKPD.
Bupati mengatakan untuk melanjutkan pembangunan daerah, terdapat tujuh sektor strategis yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2019.
Menurut Bupati, KUA PPAS 2019 merupakan asumsi dan proyeksi yang secara makro meliputi proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Sedangkan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2019 tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku khususnya permendagri nomor 22 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD. Didalamnya mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah tidak diperkenankan menetapkan pendapatan di dalam APBD yang belum memiliki dasar hukum.
“Dengan begitu, proyeksi pendapatan daerah tetap mengacu pada tahun anggaran 2018, dan analisis terhadap realisasi pendapatan, lebih khusus pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan,” kata Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati berharap agar KUA PPAS 2019 dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Serta menjadi komitmen dan tekad bersama.
“Untuk tindak lanjut KUA PPAS ini, Saya menginstruksikan jajaran SKPD untuk selalu proaktif dalam memberikan setiap tahapan dan agenda yang dilakukan terkait anggaran 2019. Agar hingga pembahasan APBD 2019 nnti akan berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” pungkas Bupati.
(Tup Humas Boltim)