TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menyerahkan draft penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Penyerahan draf tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna kepada Ketua DRPD Boltim Marsaoleh Mamonto Jumat 6 September 2019.
Rapat paripurna itu, dihadiri Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, para wakil pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Boltim Oksar Manoppo, para asisten, para pimpinan SKPD, Camat serta para kepala desa.
Bupati saat menyampaikan sambutan mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun 2020 ini, berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020. Sekaligus telah disinkronisasikan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sulut.
“Substansi yang termuat dalam pengantar Nota Keuangan ini Ranperda APBD tahun 2020 ini adalah, mengemukakan berbagai hal terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) sebagai kerangka dasarnya,” ujar Bupati.
Bupati Boltim dua periode ini menambahkan, tujuan utama penyusunan pengantar nota keuangan Ranperda ini untuk memberikan arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan serta penentuan pengalokasian anggaran.
“Selain itu untuk menerapkan urutan prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintah,” tambah Bupati.
Dari draf yang dibacakan, target kebijakan pendapatan serta target kebijakan belanja daerah Boltim tahun 2020 kurang lebih Rp 645 Miliar. Target kebijakan pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan.
Sedangkan target kebijakan belanja daerah antara lain belanja langsung dan belanja tidak langsung, dengan total angka yang sama dengan pendapatan, sehingga hasil akhir surplus (defisit) pada angka nol.
Terkait pendapatai asli daerah, Bupati mengakui jika angka Rp 18 miliar masih sangat minim. Untuk itu, Bupati menekankan kepada seluruh pihak terkait, lebih khusus para kepala desa, agar lebih maksimal retribusi pajak dan retribusi daerah.
“Para kepala desa agar memaksimalkan pendapatan dalam perpajakan. Contohnya, di sejumlah desa terdapat transaksi lahan hingga mencapai angka miliaran rupiah, tapi tidak ada sama sekali retribusi pajak yang masuk ke kas daerah. Jangan-jangan sudah ada kongkalingkong dengan kepala desa,” tegas Bupati.
Bupati juga memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Boltim yang meskipun sudah mendekati masa purna bakti, tetapi masih semangat dan antusias dalam tanggung-jawabnya, termasuk mempercepat tahapan pembahasan APBD Boltim tahun 2020.