TOTABUAN.CO BOLTIM –Bupati Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar menghadiri petemuan bersama dengan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (Forkonas CDOB). Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II itu, bersama Komisi II DPR RI Senin (12/3).
Menurut Sehan, pertemuan tersebut untuk untuk mendorong percepatan terwujudnya daerah otonom baru (DOB) yang berjumlah 314 yang mewakili DOB.
“Pertemua tersebut beberapa point dibacakan di hadapan komisi II DPRD oleh Ketua Forkonas CDOB Sehan Landjar.
Salah satu poin dalam Manifesto Politik itu meminta DPR RI dan DPD RI agar segera mendesak Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang desain besar penataan daerah sampai tanggal 30 Maret 2018.
Sehan juga meminta agar pemerintah juga untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurut Sehan jika kedua PP tidak mampu diterbitkan maka menjelang momen politik tahun 2019 akan dilakukan tawar menawar dengan Presiden.
“Itu konsekuensi yang harus diterima Presiden. Kami ini ada 314, itu kurang lebih ada 43 juta pemilih,” ujarnya.
Dia meminta agar DPR RI melalui Komisi II segera mengagendakan dengar pendapat dengan menghadirkan DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri agar bisa mengetahui langsung apa keinginan dari pemerintah.
“Kami bisa langsung audiens dengan Menteri, tapi kami inginkan di hadapan wakil rakyat dan para Senator,” tegasnya.
Terkait masalah fiskal yang menjadi alasan pemerintah, menurutnya bisa diperdebatkan dalam dengar pendapat itu.
“Ini saja Pemerintah bisa mewacanakan kenaikan gaji PNS,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengaku mendukung penuh keinginan Forkonas CDOB dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Forkonas CDOB dengan DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri.
“Akan kita jembatani dalam waktu dekat. Buatkan suratnya, akan kita teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.(**)