• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Bupati Boltim Sehan Landjar Hadir di Pertemuan Forkonas Calon DOB

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2018
in Boltim
0
Bupati Boltim Sehan Landjar Hadir di Pertemuan Forkonas Calon DOB

Bupati Boltim Sehan Landjar saat menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM –Bupati Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar menghadiri petemuan bersama dengan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (Forkonas CDOB).  Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II itu, bersama Komisi II DPR RI Senin (12/3).

Menurut Sehan, pertemuan tersebut untuk untuk mendorong percepatan terwujudnya daerah otonom baru (DOB) yang berjumlah 314 yang mewakili DOB.

“Pertemua tersebut beberapa point dibacakan di hadapan komisi II DPRD oleh Ketua Forkonas CDOB Sehan Landjar.

Salah satu poin dalam Manifesto Politik itu meminta DPR RI dan DPD RI agar segera mendesak Presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang desain besar penataan daerah sampai tanggal 30 Maret 2018.

Sehan juga meminta agar pemerintah juga untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Menurut Sehan jika kedua PP tidak mampu diterbitkan maka menjelang momen politik tahun 2019 akan dilakukan tawar menawar dengan Presiden.

“Itu konsekuensi yang harus diterima Presiden. Kami ini ada 314, itu kurang lebih ada 43 juta pemilih,” ujarnya.

Dia meminta agar DPR RI melalui Komisi II segera mengagendakan dengar pendapat dengan menghadirkan DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri agar bisa mengetahui langsung apa keinginan dari pemerintah.

“Kami bisa langsung audiens dengan Menteri, tapi kami inginkan di hadapan wakil rakyat dan para Senator,” tegasnya.

Terkait masalah fiskal yang menjadi alasan pemerintah, menurutnya bisa diperdebatkan dalam dengar pendapat itu.

“Ini saja Pemerintah bisa mewacanakan kenaikan gaji PNS,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengaku mendukung penuh keinginan Forkonas CDOB dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara Forkonas CDOB dengan DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri.

“Akan kita jembatani dalam waktu dekat. Buatkan suratnya, akan kita teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.(**)

Tags: DOBdpdDPR RIForknasPemekaransehan landjar
Previous Post

Pemkab Boltim Data Potensi Daerah

Next Post

Penyaluran Dana Program Anak Asuh 2018, Ditargetkan Juni

Next Post
Penyaluran Dana Program Anak Asuh 2018, Ditargetkan Juni

Penyaluran Dana Program Anak Asuh 2018, Ditargetkan Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.