TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (15/08) secara resmi menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltim periode 2016-2021. Ranperda ini disampaikan lewat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam sambutannya Bupati Boltim meminta agar dokumen RPJMD ini dapat dibahas oleh pihak DPRD untuk secepatnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga dokumen RPJMD ini nantinya langsung dibahas supaya bisa lanjut ke tahap berikutnya hingga dijadikan Perda,” kata Bupati.
Lebih lanjut, dalam rangka melancarkan proses pembahasan Ranperda RPJMD ini, Bupati menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah tanpa terkecuali, agar lebih proaktif dalam menunjang kelancaran pembahasan lewat ketersediaan dokumen dari masing-masing SKPD.
“Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk wajib proaktif pada pembahasan ini. Tentu disini harus ditunjang dengan kesiapan dokumen dengan data yang valid sesuai dengan profil daerah, kebutuhan ril masyarakat serta mengacu pada program pembangunan yang terdapat dalam visi dan misi Pemerintah Daerah,” tegas Bupati.
Ditambahkan Bupati, sebagai pemangku kepentingan yakni pimpinan SKPD, memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan data akumulatif, karena SKPD sebagai penanggung jawab administratif.
“Jadi saya (Bupati) tidak ingin mendengar kabar bahwa ada SKPD yang memberikan dokumen fiktif atau tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah ini. Sebab, jika salah dalam penyajian data sejak awal pasti akan berpengaruh besar terhadap sasaran dan arah kebijakan pembangunan kedepan dan pastinya tidak pro rakyat,” tambahnya.
Disisi lain Bupati memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim atas kepeduliannya dalam memberikan sumbangsih berupa masukan kepada pemerintah daerah demi kemajuan pembangunan Daerah.(fac)