TOTABUAN.CO BOLTIM–Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyetujui pemangkasan dana bantuan sosial (Bansos) sebagaimana yang diusulkan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar. Keputusan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan menyusul adanya sinyalemen rawan akan digunakan dalam kepentingan politik.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), Slamet Umbola
“Berkurangnya dana bansos kali ini merupakan respon bupati menyikapi desakan publik dalam hal penyelewengan pemanfaatan dana tersebut,” kata Umbola.
Slamet menjelaskan, sebelum perubahan anggaran kisaran dana bansos sendiri mencapai Rp 7.023.044.964. Angka ini setelah perubahan menyusut jadi Rp 400.000.000 atau berkurang Rp 6.623.044.964 atau 94,30 persen.
“Dalam artian pemangkasan itu adalah tindaklanjut atas himbauan pemerintah pusat bagi daerah – daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, termasuk di Boltim,” kata dia.
Tak hanya itu, Pemkab Boltim pun telah menyiapkan tambahan suntikan belanja hibah sebesar Rp 16.825.000.000. Suntikan dana ini akan diperuntukan bagi KPU, Panwaslu, pengamanan Pilkada, Bumdes, pembangunan masjid dan gereja serta pesantren di Buyat.
“Tambahan anggaran belanja hibah dalam perubahan naik jadi Rp 6.850.000.000 atau berkisar 68,67 persen. Jumlahnya naik akibat adanya penambahan dana untuk KPU, Panwaslu serta pengamanan pilkada serentak pada tahun ini,” tukasnya. (Mg1)