TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar mengatakan, desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Karena pelayanan akan membuahkan keadilan dalam masyarakat, pemberdayaan akan mendorong kemandirian masyarakat, dan pembangunan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah yang menjadi misi pemerintah, termasuk pemerintah desa yang mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintah,” pesan Bupati saat lakukan kunjungan ke sejumlah Desa di Kecamatan Nuangan beberapa waktu lalu.
Bupati berharap, dengan disahkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dapat menjawab berbagai permasalahan di desa yang multi aspek serta sosial, budaya, dan ekonomi.
“Inti dari UU Desa telah memuat substansi pengaturan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati menghimbau para kepala desa beserta para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menumbuhkan kemandirian dan semangat gotong royong. Karena aspek keswadayaan, kemandirian, dan kegotongroyongan merupakan faktor kunci dalam proses pembangunan desa.
“Tentunya ini terus didukung penuh oleh pemerintah daerah,” kata Bupati dua periode ini.
Ia menjelaskan, esensi gotong royong harus dapat dirasakan nilai manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, sudah semestinya masyarakat tidak dipandang sekedar sebagai objek belaka, tapi harus dilibatkan sebagai pelaku pembangunan.
“Dalam melaksanakan pembangunan, harus melalui tahapa perencanaan, tentunya peran masyarakata juga sangat diperlukan,” tandasnya. (**)