TOTABUAN.CO BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mempercepat pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Boltim Muhammad Assagaf mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkonsultasikan penetapan OPD Boltim ke kementerian guna mendapatkan persetujuan menteri.
“Data sementara dibawa Kabag Ortal untuk disampaikan ke kementerian dalam rangka penerbitan lampiran surat keputusan menteri,” kata Assagaf, Selasa (26/7)
Hal ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
“Diharapkan sudah selesai dalam waktu dekat, sebab dalam PP 18 harus ada rancangan Perda selambatnya akhir Agustus,” tuturnya lagi.
Pemkab Boltim bisa membuat peraturan Bupati, jika perda perangkat daerah belum ada dengan persetujuan pemerintah propinsi. Ia menjelaskan untuk Boltim ada 32 OPD, baik dinas dan badan, sebagian besar tipe A. Sehingga tak ada lagi kantor.
Pemberlakuan OPD yang baru lanjut Assagaf akan dilakukan pada 2017. Namun penyusunannya akan dilakukan dalam waktu dekat karena mempengaruhi penyusunan APBD Bolrim 2017. Namun, perubahan struktur ini tak akan mempengaruhi rencana lelang terbuka dan mutasi yang akan dilakukan Pemkab Boltim dalam waktu dekat.
“Mutasi berdasarkan kinerja dan lelang terbuka tetap jalan. Sesuai PP 18, jika ada perbuahan nomenklatur, tinggal penyesuaian dengan prioritas yang menduduki jabatan itu,” tandasnya. (fac)