TOTABUAN.CO BOLTIM — Untuk ketiga kalinya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Utara.
Predikat WTP diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani kepada Bupati Boltim Sehan Landjar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut Jalan 17 Agustus Manado, Jumat (10/6).
Bupati yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sehan Mokoagow saat menerima LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulut.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut mengatakan, pemberian opini berdasarkan 4 kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal.
Ia menjelaskan, LHP Tahun anggaran 2015 berdasarkan sistem akuntansi berbasis akrual. Di mana terdapat 7 komponen dalam laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
“Semoga tahun depan semua kabupaten kota dapat meraih WTP karena WTP adalah kewajiban Pemda untuk meningkatkan pelaporan keuangan yang transparan” ujarnya.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengaku bangga atas pencapaian yang diraih. Bupati mengatakan capaian ini merupakan hal luar biasa karena 3 tahun berturut-turut Boltim berhasil mendapat opini terbaik dari BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Sehingga menurutnya harus dipertahankan dan bahkan harus ditingkatkan.
Ia memberi apresiasi kepada Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala DPPKAD, serta Inspektur Daerah yang menurutnya merupakan tulang punggung dalam hal penataan administrasi keuangan daerah.
“Raihan ini tidak lepas dari peran mereka. Mereka telah berupaya dan bekerja keras memandu semua kepala satuan kerja selaku pengguna anggaran didalam melaksanakan penataan keuangan, pelaksanaan serta pertanggung jawaban,” ujar Bupati.(fac).