TOTABUAN.CO BOLTIM – Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakialn Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan Senin 27 Mei 2019. LHP itu akan diterima langsung oleh kepala daerah dan didampingi para Ketua DPRD di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Jalan 17 Agustus Nomor 4 Manado.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boltim Oskar Manoppo, undangan penerimaan LHP dari BPK RI Perwakilan Sulut sudah mereka terima.
“Iya, penerimaan LHP dari BPK sesuai undangan akan diterima akan dilaksanakan Senin 27 Mei,” kata Oskar.
Pptimisme Pemkab Boltim untuk meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejak tim BPK mulai melakukan pemeriksaan selama 40 hari kemudian dilanjutkan audit rinci.
Oskar mengatakan, sejak awal Bupati Boltim Sehan Landjar telah mengintruksikan semua pimpinan SKPD untuk proaktif terkait dengan pemeriksaan. Mulai dari menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta selalu siap ketika diminta oleh tim BPK.
“Dengan kesiapan yang ada, kami optimis Boltim akan meraih opini WTP ke enam,” ungkap Oskar.
Sebelumnya kata Oskar, Boltim mendapat opini WTP pada tahun 2018. Opini WTP itu merupakan yang ke lima kalinya.
Prestasi WTP kelima itu bisa dicapai kembali lanjutnya dengan perbaikan yang dilakukan. Lebih lanjut Oskar mengatakan, apa yang telah didapat tentu akan menjadi pelajaran.
Sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, prestasi WTP yang pernah diraih sebelunya terus menjadi pemicu agar prestasi tetap dipertahankan.
“Apa saja yang perlu diperbaiki harus segera dilaksanakan,” tegas Sehan.
Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa meski meraih opini WTP, ada catatan dari BPK untuk dibenahi. “LHP yang telah disampaikan oleh BPK terus dipelajari, terutama isi laporan mengenai apa-apa saja yang perlu diperbaiki. Ini juga tidak lepas kerja keras semua stakholder, termasuk lembaga DPRD,” ujar Bupati Boltim dua periode ini. (**)