• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Boltim Mulai Berlakukan Penarikan Mobil Dinas Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2017
in Boltim
0
Boltim Mulai Berlakukan Penarikan Mobil Dinas Anggota DPRD

Sekretaris DPRD Boltim Priyamos SH

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM— Sekretaris DPRD Kabupaten Bolong Timur (Boltim) Priyamos mengatakan, mulai 1 September 2018, mulai akan melakukan penarikan mobil dinas operasional yang berada di tangan para anggota DPRD.

Menurut Priyamos, hal ini berdasarkan Peraturan daerah (perda) tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

“Dalam perda yang sudah ditetapkan itu, sudah dicantumkan apa saja yang nantinya menjadi hak anggota DPRD. Nantinya perda ini memuat keseluruhan mengenai hak. Namun, belum memuat perincian nilai. Soal itu, nanti akan sesuai dengan peraturan bupati. Paling cepat pekan depan perbupnya sudah keluar,” jelasnya.

PRiyamos mengungkapkan, perbup tersebut nantinya akan memuat hak anggota DPRD. Salah satunya tunjangan transportasi.

“Inilah yang nantinya menjadi dasar dilaksanakan penarikan kendaraan dinas yang saat ini dipegang oleh para anggota DPRD,” katanya.

Penarikan mobil dinas operasional itu akan dimulai per 1 September. Karena, pada saat itu para anggota DPRD sudah menerima gaji sesuai regulasi baru.

Menurutnya, penarikan mobil dinas operasional dilakukan karena setelah peraturan Perbup sudah ditandatangani oleh Bupati. Di mana para anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan transportasi.

“Dalam PP diamanatkan yang mendapatkan kendaraan dinas hanyalah pimpinan DPRD. Sementara anggota DPRD akan diberikan beberapa tunjangan tambahan. Di antaranya tunjangan transportasi,” jelasnya.

Soal besaran gaji kata mantan Kabag Hukum ini, masih akan ada proses pembahasan lebih lanjut. “Saya sudah menyampaikan pada pimpinan pemerintah untuk ada tim. Nantinya kita akan membahas bersama, terkait besaran gaji dan tunjangan. Sebelumnya sudah pernah kita usulkan, ada sekitar Rp 31 juta gaji anggota DPRD. Tapi, nanti lihat kembali dihasil pembahasan bersama besok,” katanya.

Diketahui dalam PP 18 tahun 2017 diamanatkan sejumlah hak yang akan diterima para anggota dan pimpinan DPRD. Yaitu penghasilan berupa uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses.

Selain itu, PP tersebut juga mencantumkan pimpinan dan anggota DPRD mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Untuk pimpinan sendiri disediakan tujangan rumah dan perlengkapan, kendaraan dinas jabatan dan belanja rumah tangga. Sementara anggota DPRD, mendapatkan tambahan tunjangan transportasi. Untuk anggota DPRD Boltim, informasinya tunjangan transportasi dikisaran Rp 7 juta.

 

Penulis: Fitra

Tags: boltimDPRD Boltimpenarikan mobil dinasPriyamossehan landjar
Previous Post

PAD Bolmong Tahun 2018 Naik Jadi 43 Miliar Lebih

Next Post

Aparat Gabungan Bantu Evakuasi Rumah Warga di Lokasi Longsor

Next Post
Aparat Gabungan Bantu Evakuasi Rumah Warga di Lokasi Longsor

Aparat Gabungan Bantu Evakuasi Rumah Warga di Lokasi Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.