TOTABUAN.CO BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Rabu (1/7/2018).
Kujungan Delapan anggota DPRD Bolmut itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani .
Menurut Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, kedatangan rombongan Pansus DPRD Bolmut guna melaksanakan studi komparasi tentang Ranperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.
“Kabupaten Bolmut sedang melakukan pembahasan tentang Ranperda tata cara pemilihan kepala desa dan perangkat desa serta BPD. Jadi untuk penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan maka kami lakukan studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah menerapkan Perda itu,” tutur Abdul Haris Bangko.
Ia menambahkan, Boltim dijadikan tujuan, karena dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil dan maksimal dalam pelaksanaan Perda pemilihan Kades, perangkat desa dan BPD.
“Boltim salah satu yang menjadi daerah tujuan pembanding penyusunan Ranperda sebab di Boltim Perda itu sudah diberlakukan, sehingga kita berharap Perda yang sebentar dihasilkan memang berkualitas karena sudah dilakukan studi banding,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy