TOTABUAN.CO BOLTIM— Pasca divonis Hakim Tipikor 5 Tahun kurungan, denda 200 juta dan pengembalian kerugian Negara Rp1.250 Miliar kepada mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) atas kasus korupsi TPAPD Bolmong Tahun 2010, membuat banjir simpati dari warga. Simpati kepada mantan Bupati Bolmong dua periode ini, mulai dari aksi seribu tanda tangan, dan aksi seribu lilin, kini aksi gerakan 1 miliar koin mulai dilakukan.
Masyarakat yang berada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mulai melakukan aksi galang koin demi membantu meringankan beban untuk MMS yang divonis bersalah oleh Hakim Tipikor dengan mengembalikan uang Rp1.250 Miliar. Aksi pengumpulan koin ini dilakukan oleh para warga yang melibatkan Istri Bupati Boltim Nursiwin Landjar Dunggio.
“Ini bentuk solidaritas kita untuk membantu meringankan beban untuk Bunda MMS,” kata Nursiwin Selasa (1/8).
Selain menjatuhkan hukuman 5 tahun kurungan, ketua DPD II Partai Golkar Bolmong itu, dikenakan denda 200 juta rupiah dengan subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan kesatu alternatif keempat dan kedua alternatif ketiga. Hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,250 milliar. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman 2 tahun penjara.
Menurut Nursiwin, sebagai masyarakat yang merasakan jasa dan pengorbanan MMS yang memekarkan daerah Bolaang Mongondow menjadi lima daerah, tentu wajib untuk membalas kebaikan. Jasa dan pengabdian menjadi seorang Bupati waktu itu, saat ini sudah kita rasakan.
“Wajar kalau kita membantu untuk meringkan beban beliau (Bunda MMS Red). Terlebih dengan ikhlas memekarkan daerah ini. Dengan putusan ini kami merasa prihatin dan ingin berbuat sesuatu untuk membantu,” tambah Istri Bupati Boltim Sehan Landjar ini.
Nursiwin menuturkan, selain para ibu dharma wanita yang terlibat, para tokoh masyarakat juga ikut membantu. Ia mengaku dengan aksi gerakan yang mulai dilakukan dibeberapa lingkungan di Boltim, uang yang terkumpul sudah mendekati lima juta. “Ini belum tergarap semuanya. Untuk wilayah Modayag Bersatu, dikoordinir oleh istri Wakil Bupati,” paparnya.
Gerakan ini lanjutnya, merupakan bentuk keprihatinan atas apa menimpa kepada MMS. Target dari pengumpulan koin ini juga bukan mengumpulkan uang hingga Rp 1 miliar seperti besarnya yang divonis, namun lebih pada mengetuk hati warga masyarakat untuk peduli dengan sesama.
“Kami ingin membuktikan bahwa banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan, gerakan pengumpulan koin ini tetap akan dilakukan. Bahkan, akan masuk hingga ke desa-desa. “Tak perlu berlebihan untuk kita memberikan bantuan. Jika memang hanya seribu tidak masalah. Yang penting ikhlas,” kata dia.
Penulis: Hasdy