• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Boltim Galakan Gerakan 1 Miliar Koin Untuk Marlina Moha Siahaan

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2017
in Boltim
0
Boltim Galakan Gerakan 1 Miliar Koin Untuk Marlina Moha Siahaan

Marlina Moha Siahaan

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM— Pasca divonis Hakim Tipikor 5 Tahun kurungan, denda 200 juta dan pengembalian kerugian Negara Rp1.250 Miliar kepada mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) atas kasus korupsi TPAPD Bolmong Tahun 2010, membuat banjir simpati dari warga. Simpati kepada mantan Bupati Bolmong dua periode ini, mulai dari aksi seribu tanda tangan, dan aksi seribu lilin, kini aksi gerakan 1 miliar koin mulai dilakukan.

Masyarakat yang berada di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mulai melakukan aksi galang koin demi membantu meringankan beban untuk MMS yang divonis bersalah oleh Hakim Tipikor dengan mengembalikan uang Rp1.250 Miliar. Aksi pengumpulan koin ini dilakukan oleh para warga yang melibatkan Istri Bupati Boltim Nursiwin Landjar Dunggio.

“Ini bentuk solidaritas kita untuk membantu meringankan beban untuk Bunda MMS,” kata Nursiwin Selasa (1/8).

Selain menjatuhkan hukuman 5 tahun kurungan, ketua DPD II Partai Golkar Bolmong itu, dikenakan denda 200 juta rupiah dengan subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan kesatu alternatif keempat dan kedua alternatif ketiga. Hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,250 milliar. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman 2 tahun penjara.

Menurut Nursiwin, sebagai masyarakat yang merasakan jasa dan pengorbanan MMS yang memekarkan daerah Bolaang Mongondow menjadi lima daerah, tentu wajib untuk membalas kebaikan. Jasa dan pengabdian menjadi seorang Bupati waktu itu, saat ini sudah kita rasakan.

“Wajar kalau kita membantu untuk meringkan beban beliau (Bunda MMS Red). Terlebih dengan ikhlas memekarkan daerah ini. Dengan putusan ini kami merasa prihatin dan ingin berbuat sesuatu untuk membantu,” tambah Istri Bupati Boltim Sehan Landjar ini.

Nursiwin menuturkan, selain para ibu dharma wanita yang terlibat, para tokoh masyarakat juga ikut membantu. Ia mengaku dengan aksi gerakan yang mulai dilakukan dibeberapa lingkungan di Boltim, uang yang terkumpul  sudah mendekati lima juta. “Ini belum tergarap semuanya. Untuk wilayah Modayag Bersatu, dikoordinir oleh istri  Wakil Bupati,” paparnya.

Gerakan ini lanjutnya, merupakan bentuk keprihatinan atas apa menimpa kepada MMS. Target dari pengumpulan koin ini juga bukan mengumpulkan uang hingga Rp 1 miliar seperti besarnya yang divonis, namun lebih pada mengetuk hati warga masyarakat untuk peduli dengan sesama.

“Kami ingin membuktikan bahwa banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan, gerakan pengumpulan koin ini tetap akan dilakukan. Bahkan, akan masuk hingga ke desa-desa. “Tak perlu berlebihan untuk kita memberikan bantuan. Jika memang hanya seribu tidak masalah. Yang penting ikhlas,” kata dia.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: korupsi TPAPDmarlina moha siahaanMMSNursiwin dunggiosehan landjartipikorTPAPD
Previous Post

Anggaran di Setiap SKPD Kotamobagu Terancam Dipotong

Next Post

Ruas Jalan Kotabunan Buyat Masih Terjadi Longsor

Next Post
Ruas Jalan Kotabunan Buyat Masih Terjadi Longsor

Ruas Jalan Kotabunan Buyat Masih Terjadi Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.