TOTABUAN.CO BOLTIM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan Badan yang dibentuk oleh Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan serta keselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat nampaknya masih kurang dipahami oleh masyarakat, terkait prosedur untuk menjadi keanggotaannya.
Hal ini tererungkap ketika BPJS perwakilan Kotamobagu menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kemarin, Selasa (04/02/2015). Pertemuan itu sekaligus sosialiasi terkait program BPJS sempat dikritik oleh beberapa anggota DPRD Boltim.
“Kami telah menerima laporan dari salah satu masyarakat yang merupakan salah satu peserta BPJS. Bahwa ketika mereka berobat terkesan ada diskriminatif serta berbelit-belit dalam pengurusan untuk mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit maupun Dokter, ” ujar Faisal Mamonto anggota DPRD Boltim.
Meisria Kaparang Kepala unit pemasaran BPJS Provinsi Sulawesi Utara yang turut hadir mengakui para peserta BPJS saat ini belum merasa puas karena banyak yang belum memahami.
“Kalaupun ada keluhan terhadap pelayanan, kami sebagai pihak BPJS bisa melayani via telpon dan sesegera mungkin menindaki hal tersebut. Yang pada intinya BPJS, tidak masuk dalam internal masalah tenaga medis atau dokter. BPJS hanya membayar jumlah tagihan RS,” kata Kaparang menjelaskan.
Sementara itu DPRD Boltim juga meminta agar di Boltim bisa dibangun Kantor perwakilan BPJS agar proses pelayanan kepada peserta lebih mudah terjangkau. Namun Kepala layanan oprasional BPJS perwakilan Kotamobagu, Revaldi Matoh mengatakan bahwa untuk dibangun kantor perwakilan harus memenuhi persyaratan.
” Syarat utamanya adalah jumlah peserta BPJS harus mencapai 10 ribu dan daerah tersebut harus memiliki rumah sakit sebagai mitra BPJS dan Boltim saat ini belum memenuhi syarat. Namun kami akan mengkaji lagi, dan kami sudah menurunkan tim untuk mensurvey segala akses penunjangnya,” ungkap Matoh. (Wan)