• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

BKPSDM Boltim Tolak Kenaikan Pangkat 14 ASN

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2019
in Boltim
0
BKPSDM Boltim Tolak Kenaikan Pangkat 14 ASN
0
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLTIM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menolak pengajuan kenaikan pangkat 14 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu karena tidak memenuhi syarat.

Menurut Kapala Subidang Mutasi, Kepangkatan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Boltim, Happy Malonda, ditolaknya berkas pengajuan kenaikan pangkat itu, karena tak capai angka kredit sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat.

Malonda menjelaskan, Penetapan Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan pangkat jabatan fungsional adalah periode penilaian Januari – Juni 2018 dan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional yang akan naik jabatan, agar terlebih dahulu mengurus SK kenaikan jabatannya.

Untuk PNS yang tidak menduduki jabatan struktural dan fungsional, jika memperoleh ijazah setingkat lebih tinggi dan belum dicantumkan pada SK pangkat terakhir, pencantuman gelar kesarjanaan wajib dilakukan sebelum mengajukan usul kenaikan pangkat (kecuali bagi penyesuaian ijazah).

“Agar tidak ada ASN yang dirugikan, dihimbau kepada ASN yang memenuhi syarat untuk melengkapi berkas sesuai dengan yang dipersyaratkan dan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” kata Malonda.

Ditambahkan bahwa BKPSDM tidak menerima usulan yang disampaikan diluar masa tersebut. Berkas yang disampaikan diluar jadwal, kenaikan pangkatnya akan diproses untuk periode kenaikan pangkat berikutnya.

“Usulan kenaikan pangkat disampaikan PNS ke BKPSDM melalui OPD masing-masing,” imbuhnya.

Untuk pencapaian angka kredit dilihat dari kinerja kerja. Tim penilain akan melakukan verifikasi berkas hal ini berlaku untuk ASN fungsional dan struktural.

Dari 14 ASN yang ditolak pengajuan berkasnya,  kenaikan pangkat terdiri dari empat orang fungsional guru, enam orang fungsional kesehatan, struktural satu orang dan penyesuaian tiga orang.

“Total ada 309 berkas usulan kenaikan pangkat diterima dan ditindaklanjuti untuk periode April 2019. Sedangkan 14 yang ditolak bisa diajukan diperiode Oktober.

Kabid Pengembangan Kompetensi Disiplin dan Penghargaan Wenadi Apande menambahkan, kenaikan pangkat berlaku untuk struktural, fungsional, penyesuaian ijazah dan reguler.

Dia mengatakan, 2019 ini ada satu orang naik pangkat luar biasa yakni dari Dinas Kesehatan. Satu ASn itu berhasil melakukan penelitian, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah daerah, Gubernur maupun Kementrian.

Lanjutnya, sekarang sudah ada berkas yang masuk untuk kenaikan pangkat periode Oktober. Mudah-mudahan berkas tersebut lolos verifikasi, tandasnya.

Penulis: Mat Katili

Editor: Hasdy

Tags: #BoltimBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaBKPSDMbolaang mongondow timurKenaikan Pangkat
Previous Post

BBGRM Tanamkan Arti Gotong Royong

Next Post

Nama Kadis Kominfo Bolmong Dicatut

Next Post
Nama Kadis Kominfo Bolmong Dicatut

Nama Kadis Kominfo Bolmong Dicatut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.