• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Ditahan, Tipikor Polres Bolmong Gilir 10 TSK Anggota DPRD Boltim

redaksi by redaksi
13 Agustus 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Hukrim
0
Belum Ditahan, Tipikor Polres Bolmong Gilir 10 TSK Anggota DPRD Boltim

Nampak salah satu personil anggota DPRD Boltim Revy Lengkong saat kelaur dari ruang pemeriksan beberapa waktu lalu | foto dok totabuan.co

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu anggota DPRD Boltim tersangka kasus Makan Minum saat keluar dari ruang penyidik Tipikor Polres Bolmong | totabuan.co

Salah satu anggota DPRD Boltim tersangka kasus Makan Minum saat keluar dari ruang penyidik Tipikor Polres Bolmong | totabuan.co

 

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Sempat beradar kabar kalau Selasa 13 Agustus 2013 hari ini sejumlah Anggota DPRD Boltim tersangka (TSK) kasus Makan Mimum (MaMi) tahun 2011 lalu. Namun, dugaan itu tidak terbukti. Mereka hanya diperiksa lanjutan oleh tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.

Sebanyak 10 TKS dari 20 anggota yang diperiksa. Sejak pukul 10.00 Wita mereka tiba satu persatu di Polres dan langsung antri diruang tunggu penyidik unit IV Tipikor. Ke 10  anggota DPRD itu yakni Revi Lengkong, Marsaole Mamonto Vecky Ochotan, Jumiaty Daumpung, Witarsa Mamonto, Sutami Sungkar, Donny Sahe, serta Tommy Sumendap.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh saat bersua dengan sejumlah wartawan diruang tunggu penyidik menjelaskan, bahwa pemanggilan para anggota DPRD Boltim ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. “Kan status mereka sudah sebagai tersangka. Dan ini pemeriksaan lanjutan selesai  lebaran,” kata Iverson.

Pemeriksaan kepada para anggota DPRD itu kata Kasat, merupakan perampungan berkas sekaligus mencukupkan bukti. Soal penahanan tinggal tergantung waktu saja. Sebab penyelidikan akan terus dimaksimalkan. “Ini soal waktu saja masalah penahanan. Kita akan maksimalkan penyelidikan ini,” ujarnya.

Kasat yakin persoalan ini dapat dibuktikan dengan memaksimalkan dengan penyelidikan. Sehingga, berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan sudah tidak banyak bolak balik lagi.

PELIPUT: HASDY FATTAH

Tags: beritabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimdpdr boltiminformasiiverson manossokabarkasus mamikorupsikotamobagumakan minummanadonewspolres bolmongSulawesi Utarasuluttersangka anggota dewantipikortotabuan
Previous Post

Tips Mendapatkan Tubuh Bugar Sepanjang Hari

Next Post

Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Next Post
Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Inilah Tingkah Anggota DPRD Boltim Saat Diperiksa Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.