• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Bawaslu Sulut Tegaskan, Soal DPT Ganda Minsel Boltim Diverifikasi Kembali

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2018
in Boltim
0
Bawaslu Sulut Tegaskan, Soal DPT Ganda Minsel Boltim Diverifikasi Kembali

Mustarin Humagi Komisioner Bawaslu Sulut

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO SULUT— Temuan PPS dan Panwaslu terkait daftar pemilih ganda yang ada di perbtasan antara Kabupaten Bolaang Mongodow Timur dan Kabupaten Minahsa Selatan (Minsel) langsung ditindaklanjuti Bawaslu dan pihak KPU Sulut.

Pada pertemuan yang dihadiri pihak KPU dan Bawaslu Boltim, KPU dan Bawaslu Minsel, kepala desa, serta warga meminta agar daftar pemiluh harus diverikasi kembali.

“Hasil dari pertemuan, meminta agar DPT ganda untuk diverifikasi kembali,” tegas Komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi usai pertemuan di Kantor Camat Moat Senin (29/10/2018).

Menurutnya, warga yang ditemukan ganda atau bermasalah domisili yang tidak berkesesuaian dengan KTP harus dicocokan kembali agat tidak menjadi pemilih ganda.

“Keputusannya, yang invalid dimaksimalkan menjadi valid sebelum hari H pungut hitung. Bawaslu mewarning pasal 533 kepada warga pemilih terkait penggunaan hak suara melebihi dua, maka ada ketentuan pidana pemilu dalam UU nomor 7 tahun 2017. Dan pasal 488 junto 203 terkait memberikan keteragan palsu tentang dirinya terkait daftar pemilih,” jelasnya.

Untuk DPT ganda lanjutnya, dilakukan verifikasi kembali untuk pencocokan dan penelitian.

“Yang pasti pemilih yang ditemukan di dua tempat, langsung dihapus,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui ada 58 warga terdata di dua daerah yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Data itu terkuak setelah PPS dan Panwas menemukan kejanggalan data pemilih yang ada di Desa Kokapoi Induk dan Kopapoi Timur Kecamatan Moat.

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman menjelaskan, bahwa dua desa tersebut berbatasan dengan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minsel.  Mereka juga terdata di dua Kabupaten Boltim.

Dia mengatakan, untuk warga yang terdata ganda di Kecamatan Modoinding Kabupaten Minsel tersebar di Sembilan desa.

Untuk diketahui Kecamatan Modoinding masuk wilayah Kabupaten Minsel. Wilayah itu diketahui berbatasan dengan Kecamatan Moat.

Menurut Jamal, warga di sana sangat dekat sehingga terindikasi  sering pindah tempat tinggal.

“Bisa jadi, saat petugas di Desa Kokapoi melakukan pendataan mereka tinggal di sana. Begitu pula sebaliknya,” tuturnya.

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Boltim di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mengalami penambahan. Di mana pada Pileg 2014 lalu jumlah DPT berjumlah 50.687 pemilih. Sedangkan untuk penetapan Pileg 2019 bertambah 1.277 menjadi 51.964. Namun dengan ditemukan kasus ini, bisa jadi ada perubahan jumlah pemilih yang ditetapkan.

 

Penulis: Hasdy

Tags: bawasluDPT GandaMinselMustarin Humagipileg
Previous Post

Kisti: Mimpi Sebuah Awal Dari Nyata Yang Ingin Kita Raih

Next Post

Pemkab Bolmong Peringati Hari Sumpah Pemuda Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Next Post
Pemkab Bolmong Peringati Hari Sumpah Pemuda Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Pemkab Bolmong Peringati Hari Sumpah Pemuda Dirangkaikan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.