TOTABUAN.CO BOLTIM – Berbeda dengan daerah lainnya, Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil kebijakan terhadap pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangn Kinerja Daerah (TKD) kepada ribuan PNS pada 2018 ini.
Langkah yang diambil Bupati Boltim Sehan Landjar itu disambut sumringah bagi para abdi negara itu. Pada tahun ini mereka diberikan TKD dua kali lipat yakni bulan Mei dan Juni.
Menurut Sekretaris Dinas Kominfo Boltim Udel Simbala, dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati untuk pembayaran TKD dua kali, layak diberikan apresiasi.
“Apa yang diambil Bupati Sehan Landjar layak diberikan apresiasi. Sebab beberapa daerah di BMR, Boltim yang menerapkan dua kali TKD di bulan Juni ini ,” ujarnya.
Udel mengaku pada tahun ini, total yang dia terima sekelas eselon III mencapai 20 jutaan.
Dia mencontohkan,pada pencairan THR tahun ini menerima kali TKD yakni di bulan Juni. Sebagai rincian, gaji pokok Mei yang diterima Rp5.100.000 dikali dua. Ditambah dengan TKD Juni Rp7.200.000 dikali. Boltim sendiri, total dana yang dikucurkan untuk pembayaran THR pada tahun 2018, mencapai 8.6 Miiliar lebih.
Pencairan THR untuk PNS yang ada di Boltim saat ini sudah selesai dikucurkan melalui Bank SulutGo cabang Tutuyan. Pencairan itu melalui rekening bendahara pengeluaran disetiap SKPD dan kemudian disalurkan kesetiap rekening penerima.
Sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar mngatakan, TKD ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dengan asas keadilan dan pemerataan.
Menurut Bupati semua kalangan berhak mendapat TKD, tergantung dengan beban kerja dan hasil kinerjanya.
Dengan TKD, Sehan berharap agar seluruh PNS di Boltim lebih memakasimalkan kinerjanya.
Sehan juga mengajak para PNS yang mendapat TKD dapat digunakan untuk kebutuhan lebaran dan keperluan kebutuhan saat kurikulum baru masuk sekolah.
Penulis: Hasdy