TOTABUAN.CO BOLTIM — 80 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga triwulan kedua ini, belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan satu tahun 2015, shingga hal ini menimbulkan pertanyaan sejumlah aparat desa.
“Kami belum tahu alasan belum dicairkannya ADD ini. mudah-mudahan pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi ini,” keluh salah satu aparat desa yang berada di kecamatan Tutuyan.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Slamet Umbla SE mengatakan, belum dicairkannya ADD karena masih menunggu peraturan bupati (Perbup).
” Faktor utamanya sehingga ADD belum dicairkan dikarenakan Perbupnya belum diterbitkan, ” kata Slamet.
Dia menjelaska ada beberapa regulasi, perubahan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemerintahan desa yang rubah oleh pemerintah pusat. Diduga itu yang menjadi faktor yang memperlambat penyaluran ADD 80 desa di Boltim.
“Perbupnya sudah ada dan disesuaikan lagi sebagaiamana Undang-Undang yang baru. Jika Perbup sudah terbit, akan disosialisasikan lebih dulu tentang penggunaan dana desa,” pungkasnya.
Diketahui jumlah ADD yang dianggarkan di APBD Boltim 2015 senilai Rp 20 miliar lebih. Selain ADD, Dana Desa (DD) juga belum
tersalurkan. Jumlah DD untuk Boltim juga derkirakan mencapai Rp 20 miliar. (wan)