• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Anggota DPRD Boltim Ini  Mengelak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2015
in Boltim, Hukrim
0
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Satuan Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Abdurahman Ambarak
Abdurahman Ambarak

TOTABUAN.CO BOLTIM–Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan oleh penyidik Polres Bolmong beberapa hari lalu, Abdurahman Ambarak salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini  masih mengelak. Bahkan dia mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi dari Polres terkait statusnya.

“Hingga saat ini saya belum menerima surat resmi dari Polres soal penetapan saya sebagai tersangka, Informasi ini juga baru saya ketahui, ” ujar Abdurahman diruang Komisi II DPRD Boltim Kamis (15/01/2015)

Rahman juga menjelaskan jika persoalan ini sudah lama sebelum dia menjabat anggota DPRD Boltim. Namun ketika dia duduk di DPRD Boltim tiba-tiba muncul, dan dirinya melihat penetapan dirinya sebagai tersangka  dari kasus ini kuat dugaan ada unsur politiknya.

“Sebenarnya persoalan ini sudah lama. Namun, setelah saya menjadi anggota DPRD Boltim, sengaja diangkat oleh oknum-oknum tertentu, ini semuanya ada unsur politiknya,” tambah anggota DPRD dari partai PDIP ini.

Namun Begitu kata Abdurahman dia akan akan tetap kooperatif jika suatu saat dia menerima surat panggilan resmi  dari Polres terkait statusnya ini. “Saya akan tetap Kooperatif, sebagai warga Negara yang taat akan hukum, saat ini saya masih menunggu, ” pungkasnya.(Wan)

Tags: texs
Previous Post

Enam Terpidana Mati Narkotika Dieksekusi Serentak 18 Januari

Next Post

Walikota Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun

Next Post
Walikota Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun

Walikota Pimpin Rapat Kerja Awal Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.