TOTABUAN.CO BOLTIM–Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sehan Landjar-Rusdy Gumalangit, berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik calon Bupati Sehan Landjar yang dilakukan Welly Rompas Cs warga Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat, Kamis (1/10).
Hal ini diutarakan Ketua Tim Pemenangan Sehan – Rusdy, Yusra Alhabsyi, kepada sejumlah wartawan, Kamis (01/10). Yusra mengatakan, materi yang disampaikan Welly Cs ke Mapolres Bolmong yang sempat dimuat pada beberapa media online adalah pemutarbalikan fakta sebenarnya.
“Apa yang dimuat pada beberapa media online dan koran adalah bohong besar. Laporan tidak sesuai fakta di lapangan. Kami berniat segera melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Welly Rompas Cs,” tegas Yusra.
Yusra mengaku, telah menyiapkan bukti – bukti pendukung demi menguatkan laporan tersebut. Tak hanya itu, pihaknya pun tengah menyiapkan laporan yang sama menyangkut indikasi keterlibatan calon lain terkait masalah ini.
“Kami punya cukup bukti menguatkan laporan ini. Apalagi menurut keterangan para saksi saat di tempat kejadian, laporan yang mereka buat sarat rekayasa. Namun begitu, kita menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke pihak berwajib,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak Bawaslu Sulut serta aparat keamanan segera mengusut aktor Intelektual dibalik dugaan pencemaran nama baik tersebut. Apalagi, paska laporan Welly Cs di Polres Bolmong ini menjadi pemicu insiden saling serang antar warga Bangunan Wuwuk dengan Bongkudai, Kamis (01/30) dini hari.
“Kita harap Polres Bolmong mampu menguak siapa dalang dalam masalah ini. Begitu juga dengan Bawaslu Sulut agar tidak tutup mata dengan kinerja Panwaslu Boltim selama ini,” tandas politisi PKB Bolmong Raya tersebut.
Diketahui, Kamis (1/10) Calon bupati Sehan Landjar diadukan ke Mapolres Bolmong oleh Welly Cs melalui Noval Sumendap yang mengaku bahwa dirinya dianiyaya oleh Sehan Landjar saat melintasi Desa Bangunan Wuwuk Timur, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.30 wita. (Mg1)