TOTABUAN.CO BOLTIM—Setelah melewati berapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim Kamis (20/11/2014) menggelar rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta seluruh kepala SKPD dijajaran Pemkab Boltim.
Setelah dalam pandangan akhir masing-masing menerima Ranperda APBD 2015 DPRD Boltim menetapkan Perda APBD Kabupaten Boltim 2015 sebesar Rp 462.6 miliar.
Bupati Boltim, Sehan Landjar dalam sambutannya, setelah disahkan pemerintah provinsi akan buatkan rangkuman APBD dan akan serahkan kepada kepala desa untuk ditempel di kantor desa dan di tempat umum agar masyarakat tahu berapa besar asumsi dan ke mana anggaran itu, kata Sehan.
Ketua DPRD Boltim Sam Syacrul Mamonto menambahkan, bahwa selanjutnya menunggu jadwal evaluasi di provinsi. Dia berharap dalam evaluasi nanti tidak mengalami banyak koreksi.(Iwan)