TOTABUAN.CO BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Boltim masa jabatan 2014-2019 dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Boltim masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat DPRD Boltim dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Unsur Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Boltim, para pejabat dan undamgan dari luar daerah serta jajaran pejabat Pemkab Boltim dan para keluarga anggota DPRD yang akan dilantik.
Bupati Boltim Sehan Landjar dalam sambutannya berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa mengemban amanah yang diberikan masyarakat Boltim dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi dengan Pemkab Boltim dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat,” harap Sehan.
Sehan juga mengingatkan kepada anggota DPRD yang baru dilantik bahwa masih banyak tugas menanti dan hal itu masih menjadi tugas dan pekerjaan bagi para wakil rakyat yang terpilih pada pemilu April 2019.
Sedikitnya 20 orang anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 diambil sumpah janjinya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari SH MHu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Boltim berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(**)