TOTABUAN.CO BOLTIM–Dari 402 guru di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengantongi sertifikat guru profesional penerima tunjangan sertifikasi guru, hanya 226 yang bakal menerima tunjangan tersebut. Pasalnya 176 sisanya masih terkendala Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral (Dirjen) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan Boltim Melalui Kepala Bidang (Kabid) pengendalian mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK) Momeng Ambarak mengatakan, bahwa 176 guru tersebut terkendala pada data pokok pendidik (Dapodik) yang tidak lengkap ketika diinput pada portal Dapodik Kemendikbud.
“176 itu SK Dirjen mereka tidak keluar karena pada saat pemasukan Dapodik tidak lengkap jadi otomatis tidak bisa diproses oleh system, ” kata Momeng ditemui Senin (20/04/2015).
Namun walaupun begitu lanjut Ambarak pihaknya masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat melengkapi Dapodik mereka. Agar tunjangan sertifikasi mereka untuk triwulan I bisa dicairkan.
“Pemasukan Dapodik mereka sendiri yang lakukan, jadi masih ada waktu untuk perbaikan, kami hanya memproses bagi mereka yang mengantongi SK Dirjen. Kalau mereka bisa melengkapinya pasti tunjangan mereka untuk triwulan I ini tetap akan dicairkan, ” pungkasnya.
Diketahui jumlah 402 peserta didalamnya guru TK,SD,SMA/SMK dan pengawas sekolah. Untuk TK,SD dan SMP SK dirjen diterbitkan dua kali dalam setahun dan SMA/SMK dan Pengawas Sekolah SK Dirjennya diterbitkan satu kali dalam setahun.(wan)