TOTABUAN.CO BOLTIM — 112 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer Daerah (Honda) kategori dua (K2) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin(14/12) menerima SK di aula lantai tiga Pemkab Boltim. Dari 112 CPNS hanya 110 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Boltim Darwis Lasabuda mengatakan, dua Honda K2 yang tidak diangkat salah satunya sudah meninggal dunia. Sementara satunya lagi tidak memenuhi syarat.
“Dua orang merupakan Honda K2 golongan II,” kata Darwis.
Lanjutnya, 110 sudah diangkat dari golongan II dan III sudah menerima Surat Keputusan (SK) yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah janji PNS oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim M Assagaf dilantai tiga Kantor Bupati.
“Berdasarkan SK Bupati Boltim NO: 821.12/B.06/BKDD/SK/04/2015 tanggal 30 November 2015 serta berdasarkan ketentuan yang berlaku, PNS berhak diambil sumpah dan janji. Setelah menjadi PNS, mereka berhak menerima gaji seratus persen beserta tunjangan keluarga dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),memperoleh kenaikan gaji, jabatan fungsionalis serta mendapatkan fasilitas administrasi Kepegawaian,” lanjutnya.
Penjabat (PJ) Bupati Boltim M Rudi Mokoginta dalam sambutan yang dibacakan Sekda M Assagaf mengatakan, penyerahan SK PNS sudah melalui ketentuan perundang undangan yang berlaku,sesuai dengan trimarta pengabdian.
“Termasuk ketentuan lainya, seperti persyaratan pendidikan, prajabatan, tes kesehatan dan PNS. Tentunya harus sesuai trimarta pengabdian yakni, disiplin , loyalitas dan profesionalisme,” kata Assagaf.
Untuk 2015 ini telah dicanangkan sebagai tahun kerja, sehingga PNS dituntut lebih meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), mutu pelayanan kepada masyarakat, kemampuan, memberikankontribusi signifikan terhadap semua sektor yang menunjang pembangunan di daerah.
“Demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Dan PNS tidak akan diberikan persetujuan pindah ke daerah lain selama 15 Tahun,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, Kepala SKPD senantiasa membimbing, mengarahkan, mengayomi dan menunjukkan arah tugas pokok dan fungsi PNS. Sehingga mampu menjadi pelayan publik yang handal, berwawasan luas dan peka menjawab persoalan dan tantangan ke depan.
“PNS dituntut dan diharapkan mampu bekerja cerdas, keras,cepat dan tepat. Melakukan upaya kreatif untuk ikut membangun daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(fac)