TOTABUAN. CO BOLSEL — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di hulu Dumagin Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kian merajalela.
Meski puluhan hektar lahan telah dibabat para cukong, namun tidak ada tindakan dari pemerintah maupun aparat.
Aktivitas PETI ini menggunakan alat berat. Menurut warga, telah terjadi kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah hulu Dumagin akibat aktivitas PETI.
“Aktivitas PETI di hulu Dumagin menggunakan alat berat. Hutan telah dibabat, keruakan lingkungan makin parah,” ujar warga.
Saat tiba di lokasi, warga menemukan sejumlah alat berat milik para cukong.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi PETI yang telah berlangsung sejak 2020.
“Kurang lebih 40-an hektare lahan telah dibabat. Terdapat hampir 10 buah bak penampungan air untuk aktivitas penyiraman material dengan ukuran besar,” kata warga.
Warga menyesalkan, meski sudah beroperasi sejak tahun 2020 hingga sekarang, namun tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah
“Kami meminta APH, melakulan langkah preventif untuk menghentikan aktivitas PETI. Serta memberikan sanksi kepada pelaku, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar warga. (*)