TOTABUAN.CO BOLSEL – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dengan skala besar di Kecamatan Pinolosian Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) makin meluas.
Kendati tambang ilegal bisa menimbulkan konflik sosial antara pengusaha tambang dengan masyarakat sekitar, namun aktivitas tersebut terkesan dibiarkan tanpa ada penegakan hukum dari aparat Kepolisian.
Selain aktivitas pertambangan, juga terjadi pembalakan liar di lokasi pengolahan emas.
Terdapat tiga lokasi tambang emas di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah dengan skala besar. Ketiga lokasi itu masing-masing dikuasai para cukong.
Dengan menggunakan alat berat, mereka mengeruk material dengan proses pengolahan menggunakan Sianida.
Sontak hal ini menimbulkan keresahan bagi warga karena sungai yang biasa untuk digunakan mandi, kini sudah berwarna kecoklatan dan sudah bercampur racun.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olli meminta meminta aparat penegak hukum bersikap tegas menyikapi fenomena tambang ilegal Kabupaten Bolsel. Sebab akan bisa menimbulkan konflik sosial antara pengusaha tambang dengan masyarakat sekitar.
“Persoalan pertambangan ilegal di Kecamatan Pinolosian terus menjadi keresahan warga. Ini kami minta untuk ditutup. Jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,” kata Arifin.
Pada kunjungan ketiga lokasi tambang, turun didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, serta dua anggota DPRD lainnya yakni Sarjan Podomi dan Petrus Keni. Selain Camat Pinolosian Tengah Oni Podomi, sejumlah kepala desa, Babinsa, Polsek, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.
Arifin mengatakan, keresahan warga ini sudah sampai dibawah ke rapat dengar pendapat bersama DPRD. Namun saat diundang, para pengusaha enggan datang memenuhi undangan.
Dia sendiri kaget melihat kondisi lokasi yang rusak para akibat aktivitas pertambangan ilegal. Sebab, kayu juga ikut dibabat.
“Selain mengeruk emas, kayu juga ikut dibabat,” ucapnya.
Ia meyakini aparat penegak hukum akan menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan.
“Kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” katanya. (*)