• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Surat Keterangan Bebas Narkoba Untuk Caleg Hingga 6 Mei

Redaksi by Redaksi
28 April 2013
in Bolsel, Politik
0
Surat Keterangan Bebas Narkoba Untuk Caleg Hingga 6 Mei
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tes-urinBOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif  2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga  sejumlah Caleg  yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

BOLSEL (totabuan.co)—Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) masih memberikan kesempatan hingga tanggal 6 Mei untuk kelengkapan berkas para calon anggota legislatif 2014.

Sebab masih ada surat yang belum mereka lengkapi termasuk surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Sekretaris KPUD Bolsel Djakir Bonde mengatakan, masih banyak caleg yang belum memenuhi syarat itu. Para caleg baru memasukan berkas biasa. Seperti ijasah yang dilegalisir, pas foto, SKCK,surat dari pengadilan, pemeriksaan kesehatan biasa dari dokter dan lainnya. Namun, untuk syarat pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika kabupaten /kota (BNK) belum mereka penuhi.

“ Masih banyak para caleg yang belum memenuhi persyaratan itu. Semua masih bersifat berkas biasa,”kata Djakir.

Akan tetapi kata Djakir, sudah ada juga sejumlah Caleg yang memasukan hasil pemeriksaan dari BNK dan rata-rata semua negatif.

Meski demikian, sesuai dengan aturan, batas waktu pemasukan pemeriksaan dari BNK hingga pada 6 mei. Dia berharap semua harus dilengkapi. Sebab jika salah satu persyaratan itu tidak ada, maka dinyatakan gugur.

(tr02/has)

 

 

Tags: bolselKPUDNarkobapilcaleg
Previous Post

Calon Bupati Bolmut Tak Hadir di Debat Kandidat

Next Post

Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Next Post
Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Panwaslu Kotamobagu Ada Dimana Selalu Harus Tunggu Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok
Sulut

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO MITRA— Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara...

Read moreDetails
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.