TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru menegaskan, persoalan tapal batas dengan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum final. Ia menilai ada beberapa koordinat yang dianggap tidak mengakomodir kepentingan Kabupaten Bolsel.
“Masih ada beberapa opsi yang kembali kita usulkan ke Mendagri, agar persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada satu pun daerah yang dirugikan,” ujar Bupati Bolsel Iskandar Kamaru usai pertemuan di Kemedagri Senin 6 Juni 2022.
Pada pertemuan itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah, Kabag Tapem Indrajaya Mokoagow, Kabag Umum, Kabag Prokopim, Sekretaris Badan Keuangan dan jajaran ASN bagian hukum.
Sedangan dari Pemkab Bolmong dihadiri Penjabat Bupati Limi Mokodompit, Asisten I Deker Rompas, Kabag Hukum Muhamad Triasmar Akub, Kadis Perikanan Parman Ginano, Kepala Badan Keuangan Seriyanto dan Sekretaris Bappeda Sucipto Mokoginta.
Rapat yang difasilitasi Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri Sugiarto, ikut dihadiri Karo Pemerintahan Provinsi Sulut Weldi Poli, Kabag Pemerintahan Provinsi Sulut James Kewas.
Pertemuan untuk menindaklanjuti dan mengklarifikasi permasalahan batas daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Selain itu, merupakan tindak lanjut dari rapat terakhir antara Kemendagri dan Pemprov Sulut pada 15 November 2021 dan 6 Januari 2022 lalu.
Rapat-rapat kata Iskandar telah dirumuskan garis batas pada subsegmen yang tidak disepakati karena kedua daerah telah menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Kemendagri.
“Masih ada beberapa opsi yang kembali kita usulkan ke Mendagri, agar persoalan ini bisa tuntas dan tidak ada satu pun daerah yang dirugikan,” ujar Bupati. (*)