TOTABUAN.CO BOLSEL – Para tenaga kerja dengan memiliki gaji di bawah 5 juta rupiah yang tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan bakal terbantukan di masa pandemi Covid-19 dengan pemberian bantuan 600 ribu rupiah perbulan.
Kementerian Ketenagakerjaan, siap menjalankan program subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah 5 juta rupiah.
Namun bagaimana dengan tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di kantor pemerintah yang sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) misalnya, para THL serta aparat desa diketahui sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga kini belum mengetahui pasti, apakah akan menerima stimulus atau tidak.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolsel Ahmadi Modeong, jumlah THL yang ada di Bolsel berjumlah 1561. Jumlah tersebut sebagian besar telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Namun soal penerimaan stimulus bagi THL, sampai hari ini belum ada informasi dari pemerintah pusat, termasuk juknis.
“Sampai hari ini kami belum menerima informasi atau Juknis, apakah THL akan menerima stimulus atau tidak,” ucap Ahmadi.
Kaitan wacana tersebut, Pemda tetap menunggu surat dari pemerintah pusat. Menurut Ahmadi jika ada aturan regulasi dan anggaranya yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait dengan wacana pembayaran tersebut, maka Pemda Bolsel wajib melaksanakannya.
“Soal wacana penerimaa stimulus 600 ribu rupiah kepada THL yang tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Pemda Bolsel, tetap menunggu surat dari pemerintah pusat. Kuncinya ada dua. Yani regualasi aturan yang mengatur mekanisme pembayaran, dan kedua anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah,” paparnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 13,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
Ada sekitar 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan.
Erick mengungkap dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
Menurutnya, program ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 mendatang.
Stimulus dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
Erick memaparkan ada dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi. Pertama, memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.
Kedua, dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM,” paparnya. (*)