TOTABUAN.CO BOLSEL — Program belajar di rumah masih tetap berlangsung. Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Seatan (Bolsel) telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelengaraan pembelajaran di semua tingkatan. Seperti PAUD, RA, SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK, SLB.
“Jadi, untuk pembelajaran secara tatap muka di satuan pendidikan tidak diperkenankan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel Rante Hattani.
Pertimbangan dalam program belajar di rumah untuk kesehatan dan keselamatan para siswa, guru, serta seluruh warga sekolah.
Program belajar di rumah tetap dilakukan secara Daring dan semua komponen warga sekolah agar ikut melakukan pengawasan serta memastikan siswa-siswinya melakukan aktifitas belajar dari rumah selama masa waktu yang ditentukan.
Dalam SE tersebut juga, dilarangan untuk mengumpul para siswa dalam bentuk apapun.
“Bahkan, untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru dengan tahun ajaran 2020-2021 dilakukan secara daring,” jelasnya.
“Dalam surat edaran itu sangat tegas. Kepala satuan Pendidikan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati Bolsel Iskandar Kamaru terus meminta para siswa tetap bersemangat belajar meskipun dari rumah.
Hal tersebut juga disampaikannya berkaitan dengan dukungan terhadap program pemerintah di tengah pandemi corona.
“Mengenai proses belajar mengajar saat ini, para siswa belajar masih tetap di rumah sesuai instruksi. Pembelajaran tetap masih berlangsung dari rumah, baik secara daring maupun tugas mandiri di bawah bimbingan guru dan wali kelas,” kata Bupati. (*)