Selama Tiga Puluh Hari BPK Rinci Penggunaan APBD Bolsel

Selama Tiga Puluh Hari BPK Rinci APBD Bolsel
Foto Bersama dengan tim BPK RI Perwakilan Sulut usai entri meeting

TOTABUAN.CO BOLSEL –Selama tiga puluh hari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2020.

Audit rinci ini, merupakan kegiatan rutin setiap tahun berjalan.  

Bacaan Lainnya

Untuk audit rinci, sebelumnya dilakukan entri meeting yang dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzansius Arvan Ohy. Selain itu Asisten III Rikson Paputungan, Kepala  Inspektur Ridel Paputungan, Kepala BPKAD Lasya Mamonto bertempat di ruang kerja bupati, kompleks Perkantoran Panango Senin 22 Maret 2021.

Menurut Bupati, kedatangan tim audit BPK yang diketuai Liliyanti, untuk melaksanakan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dengan jumlah hari pemeriksaan selama 30 hari kerja.

“Jadi selama tiga puluh hari, BPK akan melakukan audit rinci. Kita harus bersikap proaktif dan menyiapkan dokumen yang diminta,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, LKPD yang telah diserahkan itu, memuat beberapa laporan. Seperti realisasi anggaran,  laporan perubahan Saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catatan atas laporan keuangan.

Selain itu juga LKPD itu memuat hasil review LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD tahun  2020.

Penyerahan LKPD itu didampingi Ketua DPRD Arifn Olii, dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy serta para pimpinan OPD.

 “Kami berkeyakinan bahwa audit yang dilakukan BPK perwakilan Provinsi Sulut, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan, juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” kata Iskandar.

Ia menambahkan penyerahan LPKD Ttahun anggatan  2020 ini, adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan serta pengamanan barang yang nantinya menjadi aset daerah.

Iskandar berharap bahwa Pemkab Bolsel di bawah kepemimpinan bersama Deddy Abdul Hamid mampu mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses