TOTABUAN.CO BOLSEL — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada kontestan Pilkada Bolsel 2020.
Hal itu berdadarkan surat undangan yang dikeluarkan dari KPU Bplsel bernomor 67/PL.02.2-Und/7111/Kab/IX/2020 perihal undangan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolsel.
Rapat pleno ini dilakukan untuk menetapkan paslon yang memenuhi persyaratan menjadi peserta Pilkada Bolsel 2020.
“Iya sesuai dengan tahapan, besok Rabu (23/9) KPU akan menggelar rapat pleno,” tutur Komisioner KPU Bolsel Fijey Bumolo Selasa 22 September 2020.
Kendati demikian soal siapa saja yang lolos dari dua bakal pasangan calon, belum disampaikan.
“Kita lihat besok saja,” ucapnya.
Usai rapat pleno, KPU akan menyerahkan langsung hasil penetapan paslon peserta Pilkada Bolsel melalui perwakilan masing-masing timses.
Fijey menekankan, masing-masing paslon dilarang mengerahkan massa. Hal itu berdasarkan arahan KPU RI, pihak kepolisian, dan gugus tugas Covid-19.
“Sesuai arahan dari KPU pusat, pihak kepolisian dan Gugus Tugas Covid 19 Bolsel harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandasnya. (*)