• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

PT KKP Tolak Bayar Pesangon Untuk 75 Eks Karyawan

Redaksi by Redaksi
27 November 2018
in Bolsel
0
75 orang eks karyawan menuntut pesangon mereka dibayarkan dua kali sesuai dengan ketentuan perusahan

Suasana pertemuan antara Pihak PT Kawanua Kahirupan Pantura dengan eks Karyawan di Kantor DPRD Bolsel

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL — Rapat mediasi yang difasilitas DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) antara pihak PT Kawanua Kahuripan Pantera (KKP) dengan 75 eks karyawan tidak menemukan kata sepakat.

Dari hasil pertemuan di Kantor DPRD Bolsel itu dipimpin Ketua DPRD Abdi Van Gobel yang dihadiri sejumlah anggota DPRD , pihak perusahaan dan karyaan.

Pihak perusahan tetap menolak untuk membayar pesangon dua kali lipat dan mengaku siap menututup perusahan tersebut.

Padahal mediasi yang dilakukan oleh DPRD itu sudah berlangsung Empat kali, namun sayangnya tidak menemukan kesepakatan.

Menurut Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel, kedua belah pihak tetap tidak ada titik temu. Abdi menjelaskan, rapat tersebut terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami 75 orang eks karyawan.

Dimana kata Abdi, 75 orang eks karyawan menuntut pesangon mereka dibayarkan dua kali sesuai dengan ketentuan perusahan.

“Itulah yang kita fasilitas antara pihak perusahan dengan para eks karyawan,” tuturnya.

Pertemuan tersebut sempat tegang, lantaran para eks karyawan menilai keputusan tersebut sepihak. Sebab selama ini aspirasi mereka tidak didengar oleh pihak perusahan.

Sejumlah personil Kepolisian dari Polsek Bolaang Uki yang berjaga-jaga di kompleks kantor DPRD, sempat mengamankan beberapa orang karena dinilai memanas manasi suasana pertemuan.

Rapat mediasi kembali dilanjutkan, namun sayangnya pihak perusahaan tetap menolak untuk membayar pesangon dua kali dan mengaku siap ditutup.

“Kedua belah pihak tetap tidak ada titik temu. Maka DPRD mengeluarkan rekomendasi sebagai solusi atau jalan tengah dari persoalan ini,” jelas Abdi.

Direktur PT KKP Sance Mongi pada pertemuan itu turut hadir serta  75 orang eks karyawan yang dikoordinasi oleh Andriawan Gonibala.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Bolaang Mongondow SelatanPesangonPT Kawanua Kahuripan Pantera
Previous Post

Pemkab Bolsel Terus Tingkatkan Kapabilitas APIP

Next Post

Dinkes Bolmong Gencar Lakukan Vaksin Measles Rubella

Next Post
Measles Rubella

Dinkes Bolmong Gencar Lakukan Vaksin Measles Rubella

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.