TOTABUAN.CO BOLSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar paripurna dalam rangka paripurna tahap I Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun 2019.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdi Van Gobel itu, dihadiri Bupati Iskandar Kamaru, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, para asisten, pimpinan SKPD, Camat, serta para aparat desa.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat menyampaikan sambutan menyampaikan syukur karena rapat KUA PPAS tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan disertai semangat tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Selain itu apresiasi juga kepada tim anggaran pemerintah daerah yang tekrja secara maksimal untuk menyelesaikan dokumen ini sehingga bisa duduk bersama dan saling mengisi dan melengkapi.
Menurut Bupati perubahan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 589.057.086.919. Dari total tersebut sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari pemerintah pusat. Sementara pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp15.259.012.375. Ini berarti sebagian besar belanja daerah dibiayai dana transfer pusat.
“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih menggali potensi yang kita miliki. Sehingga pendapatan yang bersumber dari PAD dapat kita tingkatkan terus untuk menopang pembiayaan dalam rangka pembangunan yang ada di daerah,” ujar Bupati.
Bupati mengaku, bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolsel pada RAPBD Perubahan APBD tahun 2019 masih sangat terbatas dan belum dapat mengakomodir dan menyentuh secara keseluruhan apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Namun lanjutnya, aspirasi dan kebutuhan tersebut sebagian akan diakomodir melalui program dan kegiatan sebagai prioritas yang nantinya akan dijabarkan dalam rancangan anggaran pendapatan.
Ketua DPRD Bolsel Abdi Van Gobel mengatakan, KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2019, akan segera dibahas bersama dengan pimpinan SKPD melalui komisi. Ditargetkan Juli ini akan segera selesai dan ditetapkan.
“Pembahasannya akan kita pacu. Minimal Juli ini juga akan segera ditetapkan,” kata Abdi.
Penulis:Rudini Radiman