TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengatakan, dari hasil capaian dua tahun terakhir, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Bolsel pada tahun tahun 2016 memperoleh skor 3,0121 dengan prestasi sangat tinggi. Sedangkan pada tahun 2017 LPPD Bolsel sesuai hasil evaluasi sementara dari Kemendagri mendapat skor 3,0947 dengan prestasi sangat tinggi.
Dipastikan hasil ini menjadikan Bolsel sebagai peringkat Satu se Sulut, sambil menugguh hasil pengumuman resmi dari Kemendagri.
Hal itu dikatakannya saat membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) teknis pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diwakili Sekda Bolsel Marsanzius Arvan Ohy di Hotel Quality Rabu (23/1/2019).
Bimtek yang dihadiri Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulut dr.Jemmy Kumendong, Kepala Seksi evaluasi Kinerja Wilayah Saru Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPD) Ditjen Otda Kemendagri, Parlin Jumanti Siahaan, para Pejabat Tinggi Pratama, pejabat administrator dan pengawas Kabupaten Bolsel serta para tim penyusun LPPD Bolsel dan tim penyusun LPPD perangkat daerah.
“Jadi akurasi data yang dilaporkan dalam LPPD dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini berdampak pada meningkatnya hasil capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang sampai saat ini terus menunjukan peningkatan,” kata Arvan saat membacakan sambutan.
Terpisah Kabag Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, Bimtek yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenanganan. Baik dari segi pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan.
“Ini juga bagian dari desentralisasi dan otonomi daerah, Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sehingga dapat mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat luas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, dengan berlandaskan kepada asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tambahnya.
Untuk mewujudkan tiga tujuan desentralisasi, harus dibutuhkan proses. Dia menambahkan, Pemkab selalu dimonitor dan dievaluasi oleh pemerintah dalam bentuk evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPP) yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan Pemkab dalam melaksanakan urusan pemerintahan serta melihat progress pencapaian tujuan desentralisasi dari aspek pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan, yang pada akhirnya dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya.
Pelaksanaan pembangunan di daerah dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing pemerintah daerah.
Bupati sendiri kata dia, berharap Bimtek ini dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada para peserta baik sebagai tim penyusun LPPD perangkat daerah maupun tim penyusun LPPD kabupaten, dengan demikian LPPD dapat tersusun baik dan benar.(**)