• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Pemkab Bolsel Tindaklanjuti RPJM Perubahan Kedua Tahun 2016-2021

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2018
in Bolsel
0
Pemkab Bolsel Tindaklanjuti RPJM Perubahan Kedua Tahun 2016-2021
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki yang dibuka Bupati Iskandar Kamaru yang dihadiri KetuaDPRD Abdi Van Goel, Sekda Bolsel Marsanzius Arvan Ohy, Kapolsek Urban BolaangUki, Perwira penghubung, para pimpinan SKPD, BUMD, Camat serta para Kepala Desa Senin (17/12/2018).

Kepala Bappelitbang Bolsel Harfin Matulu menjelaskan, bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut atas perubahan kedua atas RPJM untuk tahun 2016-2021.

Menurut Harfin, kegiatan ini juga dalam rangka untuk singkronisasi lintas sektor, lintas SKPD.

“Perubahan RPJMD melalui proses tahapan sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan rencana RPJPD dan RKPD,” kata Harfin.

“Mudah-mudahan lewat kegiatan Musrenbang pada hari ini, akan dapat meningkatkan semangat pelayanan publik oleh satuan kerja perangkat daerah. Demikian pula dengan harapan ke depan agar RPJMD Kabupaten Bolsel padasaat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harapnya.

Sementara Bupati Iskandar Kamaru mengungkapkan, Musrenbang RPJMD perubahan akan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan dan evaluasi rencana pembangunan daerah yang nantinya memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang ada di Bolsel.

“Kegiatan ini penting, karena perubahan RPJMD itu hanya dua kali perubahan. Ini adalah program pemerintahan H2M Bersinar yang sudah kita canangkan sejak terpilih,” ujar Iskandar.

Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Pembangunan yang dilaksanakan masyarakat dan dunia usaha, disusun dalam rangka menjawab sekaligus sebagai acuan pemerintah.

RPJMD juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang merupakan penjabaran dari visi misi dan program yang memuat arah kebijakan keuangan daerah. strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program OPD dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja.

RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) satuan kerja perangkat daerah dengan senantiasa mengacu pada dokumen rencana pembangunan jangkah menengah daerah, tandas Iskandar.

Penulis: Hasdy

Tags: #BolselIskandar KamarumusrenbangRPJMD
Previous Post

Refleksi Peristiwa dan Prestasi Yang Diraih Pemkab Bolsel Selama 2018

Next Post

Pemkab Bolmong Kembali Bahas Andalalin Bandara

Next Post
Pemkab Bolmong Kembali Bahas Andalalin Bandara

Pemkab Bolmong Kembali Bahas Andalalin Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.